jpnn.com, JAKARTA - Banyak guru honorer masih ragu mengisi daftar riwayat hidup (DRH) karena masih menunggu surat resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
DRH merupakan pintu masuk pertama dalam pemberkasan penetapan NIP PPPK.
BACA JUGA: Calon PPPK Mengaku Bingung Soal Pengisian DRH, BKN Menjawab Begini
"Sebagian guru honorer masih waswas mengisi DRH karena surat resmi BKD belum turun," kata Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Jumat (31/12).
Menurut Rizki, para guru honorer ini mempertanyakan apakah pengisian DRH itu harus menunggu surat BKD atau tidak.
BACA JUGA: Tampilan Akun SSCASN Bikin Guru Honorer Gusar, Ada Tes PPPK Tahap 3?
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyarankan segera mengurus persyaratan pemberkasan nomor induk atau NI PPPK agar bisa mengisi DRH di akun SSCASN.
"Kalau memang serius, sebenarnya begitu surat BKN terbit pada 2 November langsung mengurus persyaratannya. Ketika jadwal DRH ke luar, calon PPPK sudah bisa mengisinya," kata Deputi Suharmen yang dihubungi terpisah.
BACA JUGA: PPPK Nonguru Bakal Terima SK Februari 2022, Guru Kapan?
Dia menceritakan pengalamannya saat membantu anaknya yang lulus CPNS tahun lalu.
Begitu tahu anaknya lulus, Suharmen langsung membantu mengantarkan ke sana-sini sebelum pengisian DRH.
Ketika jadwal pengisian DRH turun, maka seluruh persyaratan sudah ada sehingga tidak butuh waktu banyak.
"Tidak sampai 5 menit untuk menyelesaikan pengisian DRH dan semua persyaratannya, kok," ucapnya.
Memang, kata Suharmen, akan bermasalah kalau semua menunggu dan melakukannya sudah di akhir-akhir waktu penutupan.
Selain proses antre di instansi berwenang, dan lainnya.
Dia menyatakan BKN sudah bersurat ke seluruh instansi mengenai tindak lanjut pembekasan NIP PPPK guru.
Dengan demikian, kata dia, proses sudah bisa dimulai.
Meskipun instansi belum mengumumkan, persyaratan penetapan sudah bisa mulai diurus.
"Sekali lagi, jangan menunggu last minute karena akan stres sendiri. Ingatlah, jadwal pengisian DRH cuma sampai 10 Januari 2022. Belum ada perubahan apa pun sampai saat ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad