jpnn.com - SOLO – Polsek Serengan di wilayah Polresta Surakarta menangkap IK (22), mahasiswa asal Bali, Senin (28/3). Mahasiswa tingkat akhir jurusan keperawatan di salah satu universitas swasta di Kota Solo itu tertangkap basah saat akan mengonsumsi sabu-sabu di salah satu hotel kelas melati di kawasan Jalan Slamet Riyadi.
IK mengaku baru kali pertama tertarik mengonsumsi barang haram itu. Sebelumnya dia merupakan seorang kurir sabu-sabu di area Kota Solo.
BACA JUGA: Ayah Kandung Tega Bunuh Anak Keterbelakangan Mental
”Baru pertama kali nyoba. Sekadar pengin tahu rasanya,” ujar IK seperti dikutip Jawa Pos Radar Solo.
IK mengaku selama kiprahnya sebagai kurir narkoba selama dua bulan terakhir ini telah tujuh kali mengantar paket sabu-sabu ke pembeli. Dari setiap paket sabu-sabu yang dikirim, IK mendapat imbalan Rp 50 ribu.
BACA JUGA: Kepepet Pacar Hamil Minta Dinikahi, Pemuda Bertato Sikat Motor
Modus pengirimannya memang tidak bertemu langsung dengan pembeli. Setelah sampai di lokasi yang ditentukan, IK langsung meletakkan paket sabu-sabu dan menindihnya dengan sebuah batu.
Sedangkan barang haram itu diperolah IK dari seorang kenalan barunya berinisial W. IK mengenal W ketika sedang nongkrong di daerah Manahan.
BACA JUGA: Wahai PNS, Hati-hati Penipu Nyamar jadi Pegawai Bank
IK terpengaruh bujukan W untuk menggeluri bisnis barang haram itu. ”Saya sempat nolak, tapi dengan iming-iming yang besar dan saya juga sedang membutuhkan uang akhirnya saya mau,” katanya.
Sedangkan petugas berhasil menangkap IK berdasarkan informasi dari seorang informan. Setalah melakukan pengintaian, polisi sekitar pukul 16.00 membekuk IK di salah satu kamar hotel. ”Berhasil kami tangkap di hotel,” ungkap Kasi Humas Polsek Serengan Aiptu Suharyanto.
Mulanya IK sempat berbelit-belit. Bahkan mahasiswa yang indekos di kawasan Colomadu itu awalnya tak mau membeber tempat tinggalnya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa pipet kaca dan paket sabu-sabu seberat 0,2 gram. Sedangkan dari hasil penggeledahan di kamar indekos IK, petugas berhasil menemukan barang bukti empat buah pipet kaca, sebuah timbangan digital, enam bundel plastik transparan, serta sebuah botol bekas minuman penyegar yang dijadikan bong sabu.
”Untuk sabu sendiri sedang sudah kita kirim ke Labfor Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Suharyanto.
Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka negatif menggunakan sabu. Polisi pun kini masih kesulitan mencari pelaku-pelaku lain. ”Karena semua contact person yang ada di HP tersangka telah dihapus,” terangnya.(atn/un/JPG/ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengecer Togel Dibekuk Polisi saat Tunggu Pembeli
Redaktur : Tim Redaksi