Calon Tunggal Kapolri jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil KPK

Selasa, 13 Januari 2015 – 15:03 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: M.Ali/Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Al Muzamil Yusuf kaget mendengar penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditegaskan, Komisi III akan segera meminta klarifikasi kepada KPK terkait hal ini.

"Hari ini kita akan kirim surat (ke KPK). Besok kita panggil," kata Muzamil, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).

BACA JUGA: KPK Sudah Selidiki Korupsi Calon Kapolri Sejak Tahun Lalu

Seperti diketahui, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Bahkan tadinya Komisi III sudah menjadwalkan gelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Budi pekan ini.

Karena alasan ini lah, lanjut Muzamil, Komisi III perlu mendengar penjelasan langsung KPK. Apalagi, terbuka kemungkinan adanya motif politis dibalik keputusan ini.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Calon Kapolri Sebagai Tersangka

"Lewat pertemuan besok, kita akan dalami latar belakangnya. Kita bisa tahu apakah itu politis atau tidak," ujar politikus PKS ini. (dil/jpnn)

 

BACA JUGA: Menteri Susi Ngebet Ingin Naikkan Gaji Pegawai 50 Persen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Dilibatkan dalam Pemilihan Kapolri, KPK Sindir Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler