Tak Dilibatkan dalam Pemilihan Kapolri, KPK Sindir Pemerintah

Selasa, 13 Januari 2015 – 14:26 WIB
Ketua KPK Abraham Samad. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Pihak DPR dan Istana menyebut tidak ada kewajiban dari Presiden Joko Widodo untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. 

Ketua KPK Abraham Samad sepakat dengan pernyataan tersebut. Meski begitu, kata Abraham, penelusuran rekam jejak terhadap calon pejabat diperlukan supaya dapat menciptakan pemerintahan yang bersih. 

BACA JUGA: Sudah Ditelusuri BIN, Istana Klaim Sekda Sumut Bersih

"Betul itu bukan kewajiban, tapi kalau mau lihat pemerintahan ini bersih dan benar maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat," ‎kata Abraham saat dihubungi, Selasa (13/1).

Abraham berpendapat dengan tidak meminta pendapat KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak seorang calon pejabat, maka itu pertanda bahwa pemerintahan sekarang tidak mau melihat bangsa ini menjadi baik. 

BACA JUGA: Urusan Desa Dipegang Dua Kementerian, Ini Pembagiannya

"Kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa ini jadi baik maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," tandas Abraham. ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Komisi III Percepat Fit and Proper Test Calon Kapolri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Kepala Basarnas Ogah Beber Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler