Calon Wali Kota Serang jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Senin, 24 Agustus 2015 – 21:06 WIB

jpnn.com - SERANG - Aktivis salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Banten berinisial DS dijerat status tersangka. Polda Banten memiliki cukup bukti untuk menetapkan pria yang pernah menjadi calon Wali Kota Serang pada Pilkada 2013 itu terkait kasus pencemaran nama baik Sekda Banten, Kurdi Mati.

Tersangka terlibat dalam beredarnya video berjudul Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten yang diunggah ke Youtube dengan nama akun Nuraeni.

BACA JUGA: Serapan Anggaran Jabar Rendah, Aher: Sudah Digenjot

"DS kita tetapkan tersangka karena kami menganggap sudah cukup memenuhi unsur-unsur pidananya," tegas Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nurullah dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Senin (24/8).

Kombes Nurullah juga menyampaikan proses penetapan tersangka ini membutuhkan waktu yang lama karena perlu ketelitian dan kehati-hatian.

BACA JUGA: Polri Imbau Keluarga Korban Trigana Serahkan Sampel DNA

"Apalagi ini menyangkut pejabat publik, kita harus berhati-hati," katanya.

Polda juga masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Nurullah mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

BACA JUGA: Istri Biasanya Dijatah Rp 5 Juta, Sekali Saja Kurang, Langsung Cerai

"Tentu masih kita kembangkan terus," tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) dan Cyber Crime Diretkrimsus Polda Banten telah menyita dua unit laptop dan satu telpon genggam.

Petugas juga sudah memeriksa pejabat Disnakertrans Banten Sumawijaya. Polda Banten juga memeriksa salah seorang bernama Robi Yusuf. Pria ini mengaku seorang wiraswasta di Anyer dan aktif pada organisasi kepemudaan untuk wilayah Anyer.

Diketahui, beredarnya video berjudul ‘Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten’ telah membuat polemik. Video berdurasi 45 detik tersebut memperlihatkan Sekda Banten Kurdi Matin sedang bercakap-cakap dengan beberapa orang di sebuah ruangan. Dalam video tersebut, Kurdi Matin menggunakan bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda.

Apa reaksi DS setelah ditetapkan sebagai tersangka?

"Saya belum tahu. Belum denger, tapi memang saya pernah diperiksa oleh Polda Banten sekali," jawabnya.(radarbanten/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! SPG Muda Akhiri Hidup dengan Cara Seperti Ini, Diduga Terkait Asmara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler