jpnn.com - JAKARTA-Mabes Polri mengimbau keluarga korban Pesawat ATR 42 PK YRN, Trigana Air, yang jatuh di sekitar Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, untuk menyerahkan data antemortem.
Pesawat dengan nomor penerbangan penerbangan IL-257 rute Jayapura-Oksibil tersebut mengalami kecelakaan pada Minggu (16/8) lalu.
BACA JUGA: Istri Biasanya Dijatah Rp 5 Juta, Sekali Saja Kurang, Langsung Cerai
Menurut Kabag Penum Polri Kombes Suharsono, sejauh ini baru 39 dari 54 anggota keluarga yang hanya menyerahkan data sekunder berupa catatan medis.
Itu belum cukup, Polri pun mengimbau agar keluarga segera menyerahkan sampel DNA atau data antemortem lain.
BACA JUGA: Duh! SPG Muda Akhiri Hidup dengan Cara Seperti Ini, Diduga Terkait Asmara
"Saya menyampaikan imbauan kepada seluruh keluarga korban yang belum menyerahkan atau memberikan data antemortem atau sampel DNA, dimohonkan untuk segera mengirimkan kepada crisis center," kata Suharsono, Senin (24/8).
Dia berharap, data-data tersebut dapat membantu memudahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Polda Papua melakukan identifikasi.
BACA JUGA: Bersama Cowok di Kamar Kos, Dua Perempuan Pemandu Lagu Digerebek
"Dengan adanya contoh-contoh sampel DNA, maka akan lebih cepat ini teridentifikasi," ujarnya.
Sampai saat ini Polri sudah mengidentifikasi 15 jenazah korban. Tiga jenazah baru yang teridentifikasi siang ini adalah Obeth dari Yahukimo, Yusran, dari Kabupaten Muna, dan seorang balita bernama Amran dari Mabilamo.
Dua di antara tiga jenazah itu sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sedangkan satu lainnya masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prak! Prak! Geng Motor Berulah, Pentolannya Dibekuk Warga
Redaktur : Tim Redaksi