jpnn.com - SUKABUMI - Viya Apriyani (25), penghuni kos di Jalan Keramat, Kelurahan Keramat Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, ditemukan tewas di lantai dua kosan milik Sudono (50).
Tubuh Viya ditemukan menggantung pada atap plafon sekitar pukul 06.30 WIB, oleh salah satu warga Eneng (33) ketika hendak menjemur pakaian. Saat ditemukan leher korban dililit tali tambang.
BACA JUGA: Bersama Cowok di Kamar Kos, Dua Perempuan Pemandu Lagu Digerebek
Belum diketahui penyebab tindakan nekat Sales Promotion Girl (SPG) minuman ini. Namun sebelum kejadian tersebut Viya sempat curhat tentang kisah asmaranya yang tak lagi harmonis lagi.
"Bu Eneng ini teriak-teriak katanya ada mayat, pas kita datangin memang ada mayat menggantung di plafon atap lantai dua," ujar Salah seorang warga Yogi (22).
BACA JUGA: Prak! Prak! Geng Motor Berulah, Pentolannya Dibekuk Warga
Warga lantas melaporkan temuan ini kepada polisi. tak lama kemudian polisi datang untuk mengevakuasi jasad korban. "Polisi yang datang lantas mengamankan sekitar lokasi kejadian, kini mayatnya berada bawa ke rumah sakit," imbuh Yogi.
Sementara itu, teman korban, Mella (22) tak menyangka Viya mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut. Awalnya ia tak percaya jika yang tewas merupakan teman dekatnya. "Saya kira ini bohong, tapi ternyata betul Viya sudah meninggal dunia," ujar Mella
BACA JUGA: Ditemukan Tengkorak, di Dekatnya Ada Tali Gantung, Ini Penampakannya
Ia mengungkapkan, semalam sebelum kejadian masih dalam keadaan baik-baik saja, tetapi korban seperti punya beban masalah dengan pasanganya. Namun, tindakan nekat melukai tangannya dengan benda tajam juga pernah dilakukan korban. "Entah apa penyebabnya tapi pernah cerita tentang hubungnya," singkatnya.
Terpisah, Kapolsek Gunung Puyuh AKP Nana Subarna mengungkapkan, saat ini korban masih dalam penanganan petugas identifikasi Polres Sukabumi Kota.
Mengenai motif, polisi masih melakukan penyidikan." Masih kita selidiki, untuk identitasnya dan informasi lain nanti kita berikan setelah proses identifikasi selelsai," jelasnya. (why/cr7/d)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paguyuban Kepala Puskesmas Tolak Peraturan BPJS Nomor 2 Tahun 2015
Redaktur : Tim Redaksi