Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO

Rabu, 23 Juni 2010 – 12:40 WIB

  TANGSEL-Dugaan delapan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang jadi bancakan untuk kampanye salah satu calon walikota (Cawalkot) yang akan berlaga dalam Pemilukada menuai kritikan tajam masyarakatPasalnya, proyek bernilai miliaran yang berasal dari APBD 2010 itu kini mangkrak.  Selain tidak memilki izin resmi dari Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel proyek 8 JPO itu juga berdiri di lokasi terlarang

BACA JUGA: Kesempatan yang Tak Lulus Unas


   
Yakni, di atas trotoar yang bisa membuat terganggunya lalu lalang pejalan kaki dan juga membuat kumuh tata kota
Karena itu kalangan DPRD Kota Tangsel mendesak delapan proyek JPO itu segera dibongkar dan diaudit

BACA JUGA: Dua SMK Negeri Masih Menumpang Belajar

Ketua Komisi C DPRD Kota Tangsel, Robert Usman mengatakan sudah meminta penjelasan penjabat Walikota Tangsel, HM Shaleh terkait proyek JPO yang menuai kontroversi di masyarakat tersebut


”Penjabat walikota mengatakan proyek 8 JPO itu berasal dari dana pihak ketiga

BACA JUGA: Kepala Desa Bekasi Terima DAD

Namun, tidak dijelaskan siapa pihak ketiga itu,” ungkap Robert Usman kepada INDOPOS kemarinTapi dia tetap meminta agar pembangunan JPO itu dihentikan dan dibongkar”Semua proyek harus melalui mekanisme yang sesuai dan tidak bisa seenaknyaSemua ada aturannya,” terangnya juga.
 
Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (Lipkor), Heriyanto mengatakan meskipun dana delapan JPO itu dari pihak ketiga, tapi pembangunan tanpa melalui prosedur perizinan yang sesuai merupakan tindak korupsiKarena itu, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan turun tangan menyelidiki proyek bernilai miliaran yang janggal tersebut
        
”Apalagi pembangunannya merusak trotoar yang merupakan aset daerah dan berarti ada kerugianKalau tidak ada izin jelas merugikan PAD Kota TangselItu juga merupakan tindak pidana korupsi karena menghilangkan PAD yang merupakan dana pemasukan untuk negara,” tegasnyaSebelumnya, Kepala BP2T, Kota Tangsel, Mursan Sobari mengatakan pihaknya sudah melakukan penyegelan 8 JPO yang pembangunannya tanpa izin itu

Salah satunya JPO yang tepat di depan kantor Pemkot TangselBahkan BP2T telah memasangkan papan peringatan yang berisi, pembangunan JPO itu disegelNamun, untuk pembongkaran JPO tersebut, Mursan mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Tangsel.(ip/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan Budaya Betawi Masuk Kurikulum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler