Camat Berkinerja Buruk Diberi Bendera Hitam

Rabu, 18 Februari 2015 – 23:59 WIB
Lima camat di Kabupaten Malinau diberi bendera hitam karena berkinerja buruk, Selasa (17/2). Foto: Widayat/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memiliki cara tersendiri untuk melecut semangat aparaturnya. Seperti melalui pemberian bendera hitam untuk instansi yang dinilai berkinerja buruk.

Untuk pemerintahan kecamatan, ada lima yang dinilai buruk. Yaitu Malinau Selatan, Malinau Selatan Hulu, Pujungan, Kayan Hulu, dan Sungai Tabu. Poin terendah berdasarkan hasil penilaian tim yang di dalamnya berasal dari inspektorat, diperoleh Kecamatan Sungai Tabu.

BACA JUGA: Lantai Sekolah Jebol, Murid SD Nyaris jadi Korban

Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Adri Patton mengatakan, ada empat aspek penilaian untuk menentukan instansi yang berkinerja baik atau buruk.

"Empat aspek tersebut yaitu tupoksi, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan, serta pengelolaan aset dan barang," sebut Adri Patton kepada Radar Tarakan (Grup JPNN.com).

BACA JUGA: Kesal Istrinya Diganggu, Suami Kades Ajak Oknum Polisi Berkelahi

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, Ari Dwikora Tono menambahkan, Malinau termasuk kabupaten di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada di urutan pertama atau berprestasi terbaik dalam ikhtiarnya melakukan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan atas hasil penilaian BPKP.

“Nilai Malinau tertinggi," tegasnya.

BACA JUGA: Warga Filipina Ditemukan Tewas Terlentang di Toilet Hotel

Bupati Malinau, Yansen TP meminta agar aparaturnya terus meningkatkan kinerjanya, tidak bangga atau berpuas diri dengan prestasi tersebut. Bagi instansi yang meraih penilaian buruk, ia berharap agar dijadikan sebagai cambukan.

"Prestasi terbaik adalah ketika pemerintah bisa membangun masyarakat Malinau sampai betul-betul meraih perubahan, kemajuan dan kesejahteraan dalam berbagai hal," tandas Yansen.(ida/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... SKPD Berkinerja Buruk Diberi Bendera Hitam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler