jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, Jatim, menangkap seorang anggota komplotan pencuri sepeda motor.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan penangkapan buronan itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap Andrew Setiawan (18), warga Malang yang menjadi tersangka kasus curanmor.
"Kami menangkap satu pelaku lain berinisal ML, 17 tahun," kata dia, Rabu (21/4).
ML ditangkap di rumahnya, wilayah Sampang, Madura oleh Unit Reskrim Polsek Tambelangan pada Selasa (20/4) dini hari.
BACA JUGA: Kejahatan Robin Anton Berakhir, Dijemput Polisi di Rumah, Rasain!
ML mengaku diajak pelaku RS (buronan) dan Andrew mencuri motor di Mojokerto, tetapi gagal.
"Saat kembali ke Madura, komplotan ini berputar dulu di wilayah Surabaya Timur untuk mencuri lagi. Akhirnya mendapatkan motor CBR," jelas dia.
BACA JUGA: Ketahuan Maling Motor, Petugas Penanganan Covid-19 Ini Langsung Dijemput Polisi
ML merupakan satu dari tiga pelaku curanmor Honda CBR 150 S 6736 JAM di wilayah Kejawan Putih Tambak, Surabaya pada Sabtu (27/3).
Bersama RS, ML menjadi buronan karena kabur dari kejaran polisi yang memergoki aksi pencurian tersebut.
Keduanya lolos dari kejaran polisi, sedangkan Andrew ditembak kakinya dan ditangkap saat itu juga.
"Masih ada satu pelaku lagi yang buron. Pengembangan terus dilakukan untuk menangkap RS," pungkas Subiyantana. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra