jpnn.com, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak tidak hanya mengkritik penyadapan, tetapi aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini ditakuti koruptor juga keliru.
Penilaian ini disampaikan jaksa karir itu ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Capim KPK, di Komisi III DPR, Kamis (12/9).
BACA JUGA: Agus KPK Terkejut Jokowi Ingkar Janji
"Soal pencegahan dan OTT, tadi saya sudah katakan OTT tidak tepat. Menurut saya itu nomenklatur keliru menurut hukum, pak," ucap Johanis.
Dalam pandangan mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah ini, pimpinan KPK tidak mencermati dengan baik peraturan perundang-undangan yang ada terkait hal itu.
BACA JUGA: Capim Ini Pengin KPK Mencontoh Kejaksaan
"Saya kira perlu dibenahi agar KPK menjalankan tugas dengan baik dan benar," tegas Johanis.
Johanis merupakan satu dari 10 capim KPK yang menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Malam nanti, komisi bidang hukum itu akan memutuskan 5 orang capim terpilih setelah menyelesaikan semua sesi pengujian. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Jawaban Diplomatis Irjen Firli soal Dewan Pengawas dan Pengaturan Penyadapan di KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam