jpnn.com - JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak mendesak dua pasangan capres dan cawapres untuk secara sukarela membuka data SPT masing-masing pada publik. Para capres cawapres ini diberi kesempatan membukanya sebelum tanggal 5 Juli 2014.
"Para capres cawapres kami minta secara sukarela membuka data pajak SPT pribadi dalam kurun 3 tahun terakhir paling lambat 4 hari sebelum waktu pemilihan," ujar salah satu anggota koalisi Firdaus Ilyas dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa, (1/6).
BACA JUGA: Dahlan: Buka Puasa Paling Enak Itu di Rumah
Firdaus menyatakan pihak koalisi gabungan bersedia hadir sebagai saksi apabila para capres-cawapres mau mengumumkan data pajak pribadi kepada publik.
Apabila tidak dilakukan, koalisi siap melakukan kampanye agar masyarakat tidak memilih capres yang tidak transparan.
BACA JUGA: KPK Periksa Deputi 1 Kementerian PDT
"Kami akan melakukan kampanye kepada publik untuk tidak memilih Capres-Cawapres yang tidak bersedia mengumumkan kepada publik atau tidak jujur melaporkan data pajak pribadi," tandas Firdaus. (flo/jpnn)
BACA JUGA: PT Pos Sebut Pengiriman Surat Prabowo ke Guru Murni Bisnis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkara Akil, Majelis Hakim Ragukan 3 Orang Saksi
Redaktur : Tim Redaksi