JAKARTA-- Di setiap kampanyenya, semua calon presiden dan calon wakil presiden mengklaim diri peduli dengan pemberantasan korupsiTapi komitmen ini layak dipertanyakan lagi
BACA JUGA: Alvin Lie Laporkan Muhaimin ke BK DPR
Terbukti, belum satupun capres yang secara serius memerintahkan partai yang dipimpin atau pengusungnnya, agar mendesak penuntasan pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor."Kami bangga jika PDIP, Golkar atau partai pengusung capres lainnya meminta kadernya di DPR supaya mempercepat pembahasan RUU Tipikor
Sedangkan untuk capres/cawapres sendiri, menurut pengamat politik Fajroel Rachman, sikap mereka bisa diwujudkan dengan membuat komitmen di depan KPU bahwa mereka akan mempertahankan keberadaan KPK
BACA JUGA: Prabowo: Gelora Bung Karno Sudah Tergadai
Bila terpilih mereka juga akan membantu kesulitan KPK baik itu dari segi pendanaan maupun personelSedangkan di mata Rocky Gerung, dosen filsafat Universitas Indonesia, KPK adalah institusi darurat yang dibentuk karena lembaga hukum yang ada baik kepolisian maupun kejaksaan, dinilai belum mampu memberantas korupsi
BACA JUGA: Prabowo Senang Ada Bendera PAN, PPP, PDS
Jika tak didukung, berarti komitmen pemerintah patut dipertanyakan lagiApalagi beberapa peristiwa menunjukkan bahwa ada upaya sistematis untuk menggerogoti kewenangan KPKBukti mutakhir adalah audit yang ingin dilakukan BPKP, atau keinginan beberapa anggota Komisi III DPR RI yang meminta 4 pimpinan KPK --paska ditahannya Ketua Antasari Azhar karena diduga terlibat pembunuhan -- tak mengeluarkan kebijakan strategis seperti penetapan tersangka atau menahan tersangka(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Tegaskan Kontrak Politiknya
Redaktur : Tim Redaksi