Capt Ali Ibrahim Optimistis MK Tolak Gugatan Salahudin-Djabir Taha

Senin, 15 Februari 2021 – 17:48 WIB
Pasangan calon wali kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim-Muhammad Sinen. Foto: Ist for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim-Muhammad Sinen optimistis, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada Kota Tidore 2020, yang diajukan pasangan Salahuddin Adrias-Muhamad Djabir Taha.

"Kami optimistis keputusan MK sesuai dengan permintaan tim hukum kami, menolak gugatan mereka secara keseluruhan karena kami kira aduan mereka di luar kewenangan MK," ujar Ali Ibrahim dalam keterangannya, Senin (15/2).

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Gelar Persidangan 132 Sengketa Pilkada 2020

Menurut Ali Ibrahim, MK akan mengumumkan putusan sela pada Senin sore. 

Ia pun berharap dalam putusan sela itu MK menolak semua gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Salahuddin Adrias-Muhamad Djabir Taha. 

BACA JUGA: Publik Menanti MK Lakukan 3 Hal Ini dalam Mengadili Sengketa Pilkada

"Senin sore pukul 16.00 WIB putusan sela, mudah-mudahan sesuai dengan harapan kami. Dalam jawaban kami sudah disampaikan dalil yang intinya mematahkan dugaan penggugat," katanya. 

Ali Ibrahim juga menyebut,  semua dalil yang digunakan Salahuddin Adrias-Muhamad Djabir Taha dalam gugatan di MK sudah ditangani oleh Bawaslu.

BACA JUGA: Debat Pilkada Tidore: Ali Ibrahim Sentil Lawannya soal Manfaat Tol Laut

"Jadi sudah dibantah oleh KPU dan Bawaslu," katanya. 

Meski demikian, Ali Ibrahim menyatakan siap menerima apa pun putusan MK pada putusan sela nanti. 

Ia juga berharap agar penggugat juga legawa menerima apa pun putusan MK nantinya. 

"Apa pun putusan MK, kami dari pihak termohon akan mematuhi putusan dan saya berharap pihak pemohon juga sama mematuhi putusan MK. Apa pun putusannya, harus terima dengan lapang dada dan ikhlas," katanya.

Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen maju kembali sebagai calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan pada Pilkada 2020.

Pasangan petahana ini diusung dan didukung empat partai politik. Yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Perindo, PKS, dan Partai Bulan Bintang (PBB).(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler