Cara 2 Pemudik Ini Buat Surat Hasil Swab Antigen Palsu, Jangan Ditiru!

Sabtu, 22 Mei 2021 – 12:55 WIB
SN dan AS, dua pemudik yang membuat surat hasil swab antigen Covid-19 palsu, saat diamankan di Mapolsek Tangerang, Jumat (21/5). Foto: Dokumentasi Polres Metro Tangerang Kota

jpnn.com, TANGERANG - Polisi mengungkap cara pasangan suami istri SN dan AS, pemudik asal Kota Tangerang yang membuat surat hasil swab antigen Covid-19 palsu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa kedua pelaku mengetik sendiri surat hasil swab palsu dengan melihat contoh dari internet.

BACA JUGA: YP dan Pacarnya Begituan Terus, Hasil Pemeriksaan IR Hamil

"Cara mengetik sendiri hasil surat keterangan swab dengan format melihat dari internet dengan menggunakan laptop pribadi milik yang bersangkutan, kemudian mencetak sampelnya," kata Deonijiu di Tangerang, Jumat (21/5).

Selanjutnya kedua pelaku mengirim surat hasil swab palsu itu ke pihak kelurahan usai mudik dari Pekalongan, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Polsek Candipuro Dirusak-Dibakar Massa, Nasib Kapolsek Seperti Ini

Kedua pelaku mengaku surat tersebut dikeluarkan salah satu klinik di Jakarta Selatan. Petugas kelurahan pun mengecek ke klinik tersebut.

Ternyata pihak klinik tidak pernah mengirim surat hasil swab ke kedua pelaku.

"Setelah dicek (pihak kelurahan) ternyata (kedua pelaku juga) tidak dapat menunjukkan surat aslinya (fisik surat)," ujar Deonijiu.

Kedua pelaku langsung dibawa polisi ke Mapolsek Tangerang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 268 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumam penjara empat tahun. (mcr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler