Cara Allianz Indonesia Bantu Korban Banjir

Rabu, 15 Januari 2020 – 02:52 WIB
Allianz Indonesia memberikan bantuan kepada korban banjir. Foto: Allianz Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Head of Claims Management Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan mengatakan, tim layanan AllianzCare siaga 24 jam saat banjir melanda DKI Jakarta dan beberapa daerah lain.

"Layanan Asuransi Kerugian kami tetap melayani nasabah selama 24 jam, saat libur akhir tahun kemarin juga saat kondisi bencana seperti ini,” ungkap Hendrawan, Selasa (14/1).

BACA JUGA: Stafsus Jokowi Curhat Baper ke Menteri Nadiem

Allianz Indonesia juga mengerahkan jajaran direksi serta karyawannya untuk menyalurkan bantuan langsung ke masyarakat korban banjir.

“Direksi dan karyawan kami turut menjadi relawan untuk mendistribusikan 2,000 paket bantuan langsung ke para korban di empat lokasi titik banjir," ujar Ni Made Daryanti selaku Ketua Yayasan Allianz Peduli.

BACA JUGA: Korban Banjir Menggugat, Anak Buah Anies: Kami Sudah Kerja dari Subuh ya!

Penyaluran bantuan dilakukan pada 7-8 Januari 2020 lalu langsung ke beberapa titik banjir, yakni Kelurahan Bukit Duri, Kembangan Utara, Bojong Kulur Kabupaten Bogor dan Pinang Griya Permai, Kota Tangerang.

"Kami tidak hanya ke lapangan dalam bentuk menolong korban. Sejak banjir dimulai, sudah disiagakan tim untuk menanggulangi klaim dampak banjir," tambah Made.

Layanan untuk korban banjir berupa penderekan dan evakuasi mobil ke tempat yang aman.

Sementara untuk isi rumah termasuk barang berharga yang masuk perlindungan asuransi properti, ada evakuasi dari lokasi.

Tim akan terus siaga hingga beberapa waktu ke depan. Sebab, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan 2020 akan terjadi sekitar bulan Februari-Maret.

Berdasarkan prediksi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG dan dampak yang terjadi akhir-akhir ini, perlindungan terhadap aset berharga lewat asuransi tampaknya mulai perlu dipikirkan. 

Biasanya, jasa asuransi menyediakan layanan untuk melindungi barang-barang berharga seperti mobil dan properti rumah yang masuk dalam perlindungan.

Hendrawan juga mengimbau nasabah asuransi memeriksa lagi cakupan pertanggungan asuransi kendaraan bermotor maupun asuransi harta benda yang dimiliki. Sebab, tidak semua kerugian akibat banjir termasuk hal yang ditanggung.

"Pemegang polis harus memastikan bahwa polis yang dimiliki mencakup perluasan risiko banjir. Jika belum, dapat menghubungi AllianzCare 1500136 atau agen masing-masing untuk melengkapi perlindungan dengan perluasan manfaat untuk banjir,” ujar Hendrawan.

Di lain pihak, AAUI juga mendorong perusahaan asuransi segera menangani klaim bila sesuai. Tidak kalah penting untuk menyiagakan layanan siaga untuk penanganan polis.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan, perluasan risiko banjir melekat pada klausula 4.3 untuk asuransi properti dan KBM12 untuk asuransi kendaraan bermotor.

Jika di polis ada perluasan cakupan itu, klaim dapat diajukan. Hingga kini, AAUI belum punya data resmi soal dampak banjir. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler