Korban Banjir Menggugat, Anak Buah Anies: Kami Sudah Kerja dari Subuh ya!

Selasa, 14 Januari 2020 – 23:12 WIB
Sekda DKI Saefullah. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebutkan, pemerintah provinsi sudah merespons dengan sangat cepat banjir pada 1 Januari 2020. Karena itu, dia heran ada warga yang menggugat Gubernur Anies Baswedan karena penanganan banjir.

"Kami Pemprov DKI, dipimpin oleh Pak Gubernur, merespons bencana ini dengan waktu yang sangat singkat dan cepat. Seluruh aktivitas perdagangan, transportasi, bisa berfungsi seperti sediakala. Itulah indikatornya, kalau kami," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1).

BACA JUGA: Tim Jakarta Bergerak Ajak Korban Banjir Gugat Anies Baswedan

Saefullah menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mulai bekerja sejak pagi hari saat banjir mulai menggenangi sejumlah wilayah Jakarta.

Selain itu, lanjut Saefullah, Pemprov DKI juga telah memperbaiki sejumlah mulut saluran air sehingga genangan di ruas jalan cepat surut. Pompa-pompa di terowongan juga berfungsi sehingga tempat itu tidak tergenang saat hujan deras mengguyur Jakarta pada 1 Januari lalu.

BACA JUGA: 243 Warga Jakarta Resmi Gugat Anies Baswedan Terkait Banjir

"Kami itu dari Subuh sudah bekerja secara sistemik ya. Seluruh organ-organ pemerintah DKI digerakkan," kata Saefullah menambahkan.

Diketahui sebanyak 243 masyarakat Jakarta mengajukan gugatan berkelompok (class action) atas perbuatan dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1).

BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Anggap Enteng Gugatan Korban Banjir

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst, diajukan masyarakat karena Anies dinilai lalai menjalankan tugasnya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler