jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan asistensi kepada industri dalam negeri dan memfasilitasi perdagangan internasional.
Hal itu dibuktikan dengan pemberian fasilitas kepabeanan baik secara fiskal maupun prosedural kepada pelaku usaha.
Pemberian fasilitas kepabenan kepada para pelaku usaha juga merupakan salah satu upaya bea cukai berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional, yaitu mendorong devisa ekspor.
BACA JUGA: Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Aktif Berkoordinasi dengan Pemda
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi memberikan izin gudang berikat kepada PT Joah dan Joah Logistik pada hari Rabu (25/10).
Izin diberikan secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada Kim Min Soo selaku Direksi PT Joah dan Joah Logistik.
BACA JUGA: Bea Cukai Kawal Kepatuhan Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan di Sidoarjo dan Bogor
“Perusahaan tersebut merupakan usaha yang bergerak di bidang industri besi dan baja berupa steel sheet dan sheet coil,” ujar Rusman.
Menurut Kim Min Soo Fasilitas ditujukan untuk memudahkan dan memperlancar proses supply bahan baku, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan pendapatan UMKM sekitar.
BACA JUGA: Jalin Sinergi dengan APH, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Peredaran Barang Ilegal
Fasilitas pada gudang berikat selain mendapatkan penangguhan bea masuk, terdapat juga fasilitas kemudahan pelayanan perijinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional, dan kemudahan kepabeanan hingga cukai lainnya.
Pelayanan semakin mudah terus dilakukan sebagai upaya memberikan yang terbaik kepada pelaku usaha dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Produktivitas Industri, Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Ini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian