Cara Dua Tahanan Mapolrestabes Surabaya Bobol Rutan, Padahal Ada Tembok 9 Meter

Rabu, 11 November 2015 – 15:50 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - PARA polisi di Mapolrestabes Surabaya dibuat marah dan malu oleh dua tahanan narkoba ini. Alfian Santoso dan Doni Susanto sukses melarikan diri dari ruang tahanan di mapolres. Seluruh petugas dari satuan tahanan dan barang bukti (tahti) pun diperiksa Propam Polrestabes Surabaya. 

Sumber Jawa Pos menyebutkan, Alfian dan Doni bisa lolos setelah menggergaji terali besi yang menutupi ventilasi atap kamar mandi tahanan.

BACA JUGA: Menggelikan! Hendak Jual Motor Curian, Malah Diciduk Polisi

Mereka juga menjebol asbes. Kamar mandi tersebut terletak di pojok. Persisnya di bawah ruang kerja Kasatreskrim dan di atas unit reserse mobile (resmob). ''Mereka naik ke atap, lalu lompat ke taman,'' ucap sumber tersebut.

Ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya berada satu atap dengan Gedung Anindita. Di gedung itu pula, tiga satuan kepolisian bekerja. Yakni, satreskrim, satreskoba, dan satintelkam. 

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Jasinga Belum Tuntas Juga, Gimana Nih?

Berdasar pengamatan Jawa Pos di lapangan, ruang tahanan dikelilingi tembok setinggi sekitar 9 meter. Satu-satunya jalan keluar memang harus lewat atap.

Saat meloloskan diri, sangat mungkin cuaca dini hari itu sedang hujan. Kawasan Surabaya Utara memang diguyur hujan lebat sekitar pukul 03.00-04.00. 

BACA JUGA: Duh...Kangen Anak, Tahanan Kabur Dibantu Teman-temannya

Setelah naik ke atap, mereka turun di sekitar taman dan kolam di samping ruang kerja resmob. Mereka turun melalui pohon mangga yang ada di lokasi tersebut.

Setelah kaki menjejakkan tanah, Alfian dan Doni berjalan biasa di pelataran mapolres. Gerak-gerik mereka tidak mengundang kecurigaan polisi. Maklum, tahanan polrestabes memang tidak mengenakan rompi khusus. 

Rompi warna oranye itu hanya dikenakan bila mereka keluar un­tuk menjalani penyidikan. Selanjutnya, mereka memanjat tembok belakang mapolres yang tingginya sekitar 3 meter. 

Alfian dan Doni adalah tahanan unit I dan II satreskoba. Alfian alias Ayong ditahan pada 24 Agustus 2015, sedangkan Doni masuk sel pada 12 Oktober 2015.

Setelah lolosnya dua tahanan itu terungkap, puluhan polisi langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran. Sekitar pukul 14.00, Doni ditangkap di rumahnya, Jalan Pandean III. ''Dia pulang karena kangen anaknya,'' ujar anggota polisi yang tidak mau disebutkan namanya.

Secara terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah membenarkan adanya dua tahanan yang melarikan diri. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ruang tahanan terus dilakukan. ''Ini akan menjadi pembelajaran bagi kami,'' tegasnya. (did/c7/oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli Bocah, Jari Si Cepak Digolok, Nyaris Putus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler