Cara Jitu Bea Cukai Kembangkan Industri Hasil Tembakau dan Tekan Peredaran Rokok IIegal

Rabu, 09 November 2022 – 21:21 WIB
Bea Cukai Malang menyelenggarakan sosialisasi peratuan perundangan di bidang cukai dalam rangka pemanfaatan DBHCHT 2022 di Kota Batu, Jawa Timur, pada Senin (7/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai memiliki cara jitu untuk terus berupaya mengembangkan dan memfasilitasi industri hasil tembakau sekaligus menindak tegas peredaran rokok ilegal.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya di masing-masing wilayah melakukannya dengan berbagai cara, mulai dari diskusi, pelayanan keliling hingga pagelaran seni.

BACA JUGA: Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat untuk BUMN Ini, Bea Cukai Beber Manfaatnya

Contohnya seperti dilakukan Bea Cukai Malang yang hadir dalam focus group discussion (FGD) persiapan penyusunan studi kelayakan pembentukan sentra industri hasil tembakau (SIHT).

Acara yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang itu dihadiri perwakilan dari Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Satpol PP hingga perangkat desa di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Mantap! Bea Cukai Kawal Keripik Tempe dan Udang Tembus Pasar Global

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan FGD tersebut diselenggarakan dengan memaksimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang kesejahteraan masyarakat, yaitu pembinaan industri.

"Melalui pembentukan SIHT di Kota Malang diharapkan akan mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan industri hasil tembakau,” ujar Hatta Wardhana menanggapi kegiatan tersebut melalui keterangan yang diterima, Rabu (9/11).

BACA JUGA: Bea Cukai dan BPOM Jambi Sita Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Lewat Pengiriman Paket

Sementara itu, dalam upaya gempur rokok ilegal, Bea Cukai Malang kembali turun menggelar sosialiasi kepada masyarakat di beberapa wilayah.

Sosialisasi digelar Bea Cukai Malang kepada berbagai kalangan masyarakat meliputi Linmas, karang taruna, ibu PKK, LPMD, dan LPMK di Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Selasa (7/11).

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Malang dengan mendatangi toko-toko dan pedagang kelontong di Kecamatan Bululawang.

“Kami berharap masyarakat benar-benar memahami bagaimana ketentuan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan upaya yang dapat dilakukan untuk membantu menekan peredaran rokok ilegal,” ungkap Hatta.

Demi menarik perhatian masyarakat, sosialisasi gempur rokok ilegal digelar Bea Cukai Kediri melalui pagelaran seni di beberapa wilayah.

Bekerja sama dengan Pemkab Jombang, Bea Cukai Kediri menggelar pagelaran wayang kulit di Alun-Alun Jombang pada Kamis (13/10).

Kemudian menggelar pentas Ludruk di lapangan Desa Cukir, Rabu (19/10) dan pementasan jaranan oleh Paguyuban Seni Jaranan dan Reog Kabupaten Kediri di lapangan Kroncong Desa Purworejo Kecamatan Kandat pada Sabtu (5/11) lalu.

“Sosialisasi juga dilakukan Bea Cukai Jember dengan menggelar kegiatan bersepeda bersama ribuan peserta di dua lokasi, yaitu alun-alun Jember dan GOR Pelita Bondowoso pada hari Minggu (30/10)," sebut Hatta.

Hatta menambahkan tujuan pagelaran seni dan bersepeda ini sama, yakni untuk mengumpulkan antusias masyarakat dalam upaya sosialisasi gempur rokok ilegal. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler