jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus menemukan fakta-fakta baru kasus prostitusi online dengan tersangka Aries (27), warga Kecamatan Kotabaru, Jambi.
Terbaru, pelaku ternyata juga memasang foto wanita yang diambil dari internet.
BACA JUGA: Lewat Facebook, Tawarkan Layanan Bercinta Rp 800 Ribu
Ini dilakukan agar para pelanggannya tergiur. “Ya salah satu modusnya seperti itu,” kata Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit IV AKBP Herry Manurung, saat dikonfirmasi kemarin (5/2).
Foto dari internet itu sengaja disatukan dengan foto-foto wanita lainnya.
BACA JUGA: Istri Hiperseks, Suami Memuaskan dengan Cara Aneh
Jika si pelanggan memilih foto tersebut, Aries akan berdalih kalau si wanita tidak bisa dipesan dengan berbagai macam alasan.
Dia lantas mengarahkan pelanggannya untuk memilih foto lain, yang memang merupakan wanita panggilannya.
BACA JUGA: Wah..Ada 90 Akun Sediakan Layanan Esek-Esek
“Banyak juga dia pakai foto internet itu. Katanya diambil dari Google,” kata Herry.
Selain itu, saat ini penyidik juga masih melacak para wanita yang menjadi korban Aries.
Sampai saat ini, dari 53 wanita yang jadi korbannya, baru tiga orang yang sempat diamankan dan dimintai keterangan.
Wanita-wanita ini pun memiliki kelas premium, dan biasa. Untuk kelas premium, tarif Rp 1,5 juta untuk short time, dan Rp 2,5 juta untuk long time. Sementara untuk kelas biasa, Rp 700 ribu untuk short time, dan Rp 1,5 juta untuk long time.
Dari uang yang dibayarkan, Aries mendapatkan keuntungan. Pihaknya juga masih mendalami, siapa saja penikmat jasa seks ini.
Atas perbuatannya, Aries akan dijerat dengan pasal 2 dan pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (rib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidung Belang Dibekuk Saat Threesome dengan Dua ABG
Redaktur & Reporter : Soetomo