Cara Menarik Kemnaker Sosialisasikan UU PPMI, Undang Pelawak Kirun Dkk di Pentas Ludruk

Senin, 20 Juni 2022 – 13:57 WIB
Kemnaker menggelar sosialisasi UU PPMI melalui Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon Pendekar Tali Jagad' yang berlangsung di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (19/6) malam. Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, PONOROGO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) punya cara menarik untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Seperti yang berlangsung di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, ribuan warga berbondong-bondong menyaksikan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon Pendekar Tali Jagad', pada Minggu (19/6) malam.

BACA JUGA: Isu Prioritas Usulan Kemnaker Dapat Respons Luar Biasa di Pertemuan EWG Ketiga

Selama 4 jam, ribuan warga antusias menonton pelawak Kirun, Kartolo dan pelaku kesenian se-Mataraman yang melakukan sosialisasi UU PPMI dengan moto 'Jangan Berangkat Sebelum Siap'.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengaku senang melihat antusiasme warga dan terhibur dengan sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional Ludruk yang sempat dua tahun terhenti akibat Covid-19.

BACA JUGA: Kemnaker Hadiri Governing Body ILO ke-345 di Swiss, Sejumlah Isu Penting Dibahas

Ponorogo menjadi lokasi sosialisasi karena daerah yang terkenal dengan kesenian reog dan warok tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Jawa Timur.

"Sungguh surprise melihat masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya mengikuti sosialisasi UU PPMI yang dikemas melalui media Ludruk ini," kata Anwar Sanusi seusai menyaksikan penampilan Kirun dan Kartolo dkk.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Sampaikan Kabar Baik dari Pertemuan EWG Ketiga G20 di Swiss

Menurut Anwar Sanusi, Kemnaker terus melakukan sosialisasi UU PPMI dengan memfasilitasi perlindungan PPMI melalui kemasan kesenian tradisional yang dicintai masyarakat Jawa Timur, yakni ludruk.

"Kemasan melalui ludruk ini agar warga di Ponorogo ini menerima informasi dengan baik, dan terkesan di ingatan Bapak Ibu sekalian," ujarnya.

Sekjen Anwar Sanusi meminta seluruh masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri khususnya di Ponorogo untuk jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar.

Masyarakat pun hendaknya memastikan proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Untuk melihat izin perusahaan dapat dilihat pada aplikasi jendela PMI di android, atau dapat bertanya kepada dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota atau layanan terpadu satu atap (LTSA)," kata Sekjen Anwar Sanusi.

Sementara itu, pelawak Kirun memberikan apresiasi kepada pemerintah terutama Kemnaker yang telah mengajak atau melibatkan seniman tradisonal untuk berpartisipasi melakukan sosialisasi UU PPMI.

Kirun meyakini melalui Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat.

"Kami senang sosialisasi melalui ludruk ini efektif sekali. Kalau yang pidato pejabat, kadang-kadang program yang disampaikan tidak didengarkan, tetapi kalau lewat seni tradisional seperti ini cepat ditangkap," ujar Kirun seraya berharap masyarakat Ponorogo yang ingin jadi PMI bersikap hati-hati, tak mudah terbujuk iming-iming, tertipu dan lainnya.

Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional Ludruk ini, direncanakan akan dilanjutkan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler