Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng

Sabtu, 02 April 2022 – 09:50 WIB
Foto: Tangkapan layar lama resmi cek bansos Kemensos.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan lansung tunai (BLT) minyak goreng (migor) kepada masyarakat.

Jokowi mengambil langkah itu menyusul harga migor naik cukup tinggi sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Presiden soal Minyak Goreng untuk Wong Cilik

BLT minyak goreng tersebut akan diberikan dalam bentuk uang Rp 100 ribu per bulan.

Pemerintah berencana memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni. Adapun pembayarannya akan dilakukan di muka pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

BACA JUGA: Mengubah Minyak Goreng Curah menjadi Kemasan, Wanita Ini Berurusan dengan Polisi

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng

Jokowi menjelaskan kriteria penerima BLT minyak goreng adalah mereka yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan makanan gorengan.

"Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan masuk dalam daftar PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi.

BACA JUGA: Gelar Deklarasi, ARENA RI-1 Berharap Pemimpin ke Depan Satu Visi dengan Jokowi

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Cara cek penerima bansos BLT minyak goreng

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bansos BPNT, PKH, dan PKL kamu bisa mengecek secara langsung melalui tiga cara ini, di antaranya:

1. Cek penerima bansos

Cara yang pertama cek penerima bansos 2022 adalah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama lengkap Anda
  • Ketikkan kode yang terdiri dari delapan digit huruf, sertakan juga spasi seperti yang terlihat digambar
  • Klik, cari data
  • Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis, Ya.

2. Aplikasi cek bansos

Selanjutnya, cek penerima BPNT 2022 di aplikasi melalu aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

  • Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
  • Klik cari data
  • Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadan, Kapolri Cek Harga dan Stok Minyak Goreng


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler