Cara Pimpinan MPR Ini Bikin Indonesia Makin Hebat

Selasa, 29 Maret 2016 – 22:18 WIB
Wakil Ketua MPR Mahyudin. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR Mahyudin telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi secara online dengan menggunakan e-filling pada Rabu, 23 Maret 2016.

“Penyampaian SPT melalui e-filling merupakan bentuk dukungan MPR RI atas upaya Ditjen Pajak untuk memberi pelaporan pajak yang mudah, cepat dan aman,” kata Mahyudin saat memberi testimoni ketika menerima Kepala Kantor Wilayah Jakarta Pusat Angin Prayitno Aji, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 29 Maret 2016.

BACA JUGA: Inilah 4 Poin Menguntungkan di Paket Kebijakan Ekonomi ke XI

Dia mengajak seluruh jajaran pimpinan dan pegawai MPR RI untuk memanfaatkan fasilitas e-filling. “Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan untuk itu saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mendanai pembangunan negara kita dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya," kata Mahyudin.

Dengan menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pajak, Mahyudin berharap bisa menjadi contoh agar rakyat Indonesia juga lebih rajin membayar pajak. “Karena ternyata melalui e-filling lebih mudah," ujarnya.

BACA JUGA: Mantap, Tiga Perbankan BUMN ini Biayai Pembangunan Proyek Terminal Kuala Tanjung

Mahyudin mengungkapkan sebelumnya selalu menggunakan konsultan untuk mengisi surat pemberitahuan SPT pajak tahunan. “Tapi sekarang tidak lagi karena ternyata mudah," ujarnya.

Menurut Mahyudin, sebagai warga negara membayar pajak adalah sebuah kewajiban. Apalagi bila menjadi bagian kelas menengah, memiliki kemampuan untuk membayar pajak.

BACA JUGA: Perusahaan Thailand Incar Pasar E-Money

Kepada aparat pajak, Mahyudin berharap untuk konsentrasi pada wajib pajak pribadi.

“Seharusnya konsntrasi pada wajib pajak pribadi karena selama ini lebih mengejar wajib pajak perusahaan dan badan,” ucapnya.(Adv/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HIPMI Desak Regulasi Bisnis Taksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler