jpnn.com - JAKARTA - Demonstrasi besar-besaran sopir taksi konvensional beberapa waktu lalu ditengarai karena lambannya pemerintah mengisi kevakuman regulasi untuk taksi berbasis aplikasi online.
Karena itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengharapkan pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk menengahi kisruh antar perusahaan taksi model bisnis lama versus taksi ride sharing dengan bisnis model baru.
BACA JUGA: BEI Bakal Rombak Fraksi Harga Saham
“Kalau pemerintah kesulitan meregulasi taksi berbasis aplikasi online yang memanfaatkan celah hukum dan aturan, sebaiknya pemerintah melakukan deregulasi untuk pelaku usaha taksi konvensional, agar mereka dapat bersaing dalam kondisi yang setara dan tidak diberatkan aturan yang membuat mereka tidak kompetitif," tutur Ketua Umum BPC HIPMI Jakarta Pusat Muhammad Aaron Annar Sampetoding kemarin.
Dia melanjutkan, Hipmi sangat mendukung pertumbuhan usaha berbasis aplikasi. Pihaknya pun berharap pertumbuhan bisnis online tetap berkelanjutan dan berkembang.
BACA JUGA: Moncer, Penjualan Indofood Sentuh Rp 64 Triliun
“Karenanya bisnis itu harus memberikan nilai tambah terhadap Indonesia, tapi bukan pertumbuhan yang kebablasan dan tidak taat hukum dan aturan,” tegas Aaron. (dew)
BACA JUGA: Jokowi: Kalau Belum Bayar, ya Suruh Bayar
BACA ARTIKEL LAINNYA... FSRU PGN di Lampung Siap Dukung Proyek Listrik 35.000 MW
Redaktur : Tim Redaksi