jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali kembali menangkap setidaknya 103 warga negara (WN) Tiongkok di tiga tempat berbeda Selasa (1/5) siang. Ratusan WN Tiongkok itu terlibat dalam sindikat kejahatan siber antar-negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Anom Wijaya mengungkapkan, para tersangka masuk ke Indonesia tidak bersamaan. Untuk mengelabui petugas imigrasi, para WN Tiongkok itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
BACA JUGA: Terungkap, Ratusan WN Tiongkok Jadi Penjahat Siber di Bali
Selanjutnya, mereka melakukan perjalanan darat ke Bali. Para penjahat dunia maya asal Tiongkok itu masuk ke Bali secara bergelombang mulai 2015, 2016 dan 2018.
Baca juga: Terungkap, Ratusan WN Tiongkok Jadi Penjahat Siber di Bali
BACA JUGA: TKA Marak, Desak Pemerintah Segera Beber MoU dengan Tiongkok
Setelah sampai di Bali, para tersangka ditempatkan di tiga lokasi. Mereka menjalankan aksi penipuan bulan Maret lalu.
“Jika dilihat dari tangkapan-tangkapan sebelumnya, para tersangka meraup keuntungan mencapai Rp miliar untuk satu korban,” bebernya.
BACA JUGA: Lambatnya Kereta Cepat
Namun, polisi masih mendalami pengakuan para tersangka. Ada kendala bahasan yang dihadapi polisi saat memeriksa ratusan WN Tiongkok itu.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Karena selain melakukan tindak pidana, mereka juga menyalahgunakan visa kunjungan untuk tinggal dan bekerja melakukan kejahatan di Bali,” cetusnya.
Lantas, mengapa sindikat itu memilih Bali sebagai lokasi untuk melancarkan aksi penipuan?Menurut Anom, sindikat itu tak hanya beroperasi di Indonesia tapi juga di negara lainnya.
“Mereka itu (sindikat asal Tiongkok) bukan hanya di Bali saja. Di beberapa negara tetangga juga pernah mengungkap kasus ini dengan pelaku turis Tiongkok juga. Kalau di Indonesia, ada terungkap di Jakarta, dan Jawa timur. Ya, kemungkinan mereka memilih ke Bali karena pergerakan mereka tidak terlalu dicurigai karena Bali banyak wisatawan,” urainya.(rb/dre/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Coba Bandingkan Data TKA dan TKI Pakai Nalar
Redaktur & Reporter : Antoni