TKA Marak, Desak Pemerintah Segera Beber MoU dengan Tiongkok

Selasa, 01 Mei 2018 – 18:18 WIB
BURUH KASAR: Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) saat menjalani jam istirahat siang di Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/12). Seharusnya TKA hanya untuk tenaga kerja ahli, tapi ada dari mereka yang bekerja sebagai buruh. Foto: IMAM HUSEIN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh P Daulay mendesak pemerintah untuk membuka isi nota kesepahaman bersama (MoU) antara Indonesia dan Tiongkok. Yakni MoU yang ditandatangani pada 26 Maret 2015 di Great Hall of The People Beijing dan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Tiongkok Xi Jinping.

Saleh menduga MoU itu ditindaklanti dengan pelaksanaan turn key project. Artinya, proyek-proyek Indonesia yang dikerjakan Tiongkok diharuskan menggunakan sumber daya manusia yang berasal dari Negeri Panda itu.

BACA JUGA: Lambatnya Kereta Cepat

"Jadi inti dari turn key project itu kan investasinya oleh Tiongkok, tapi tenaga kerjanya dari Tiongkok juga," kata Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (1/5).

Indonesia, kata Saleh, seharusnya mendapatkan keuntungan dari berbagai investasi asing yang masuk. Maka dari itu, Saleh mengkritik berbagai investasi yang justru merugikan Indonesia.

BACA JUGA: Please, Coba Bandingkan Data TKA dan TKI Pakai Nalar

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas mencontohkan sebuah proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang didanai negara lain. Ternyata, pekerja yang mengerjakan proyek PLTU itu juga dari negara yang berinvestasi.

“Katakanlah proyeknya sudah selesai. Lalu listrik PLTU dijualnya ke mana? Dijualnya ke kita. Kita yang beli, kita yang pakai. Lalu kita dapat apa? Kita ini hanya menjadi pasar bagi mereka," tukasnya.

BACA JUGA: Bamsoet Khawatirkan Potensi Konflik di Balik TKA Buruh Kasar

Karena itu Saleh meminta pemerintah segera membuka MoU dengan Tiongkok itu. Pasalnya, persoalan TKA asal Tiongkok saat ini sudah mulai meresahkan masyarakat luas.

"Perdebatannya saja sudah meresahkan apalagi keberadaannya (pekerja asing). Karena itu, PAN meminta agar turn-key project ditinjau, dievaluasi karena investasi Tiongkok dan investasi asing pada umumnya menurut kami tidak serta-merta mendatangkan keuntungan bagi indonesia," pungkasnya.(aim/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Respons Istana Sikapi Temuan Ombudsman soal TKA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler