Cara SYL Beri Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Ada Peran Kombes Irwan Anwar

Selasa, 25 Juni 2024 – 11:32 WIB
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo atau SYL (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com - Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah memberi uang Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Namun, SYL mengaku pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) karena saat itu sudah tidak ada permasalahan.

BACA JUGA: SYL Ungkap Uang Bulanan Istrinya dari Anggaran Resmi hingga Kedekatan dengan Iriana Jokowi

Hal itu dipastikan SYL setelah melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.

"Tidak disebut apa apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ucap SYL.

BACA JUGA: Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6).

Oleh karena itu, SYL menilai penyerahan uang tersebut hanya merupakan bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu.

BACA JUGA: Afif Maulana Tewas Mengenaskan, LBH Padang Ungkap Momen Polisi Tendang Motor Korban

Terlebih lagi, SYL mengaku sering duduk berdampingan dengan Firli saat rapat kabinet.

Dalam persidangan itu, SYL juga memerinci uang senilai Rp 1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.

SYL juga menjelaskan cara memberikan uang miliaran itu kepada Firli.

Penyerahan uang sebesar Rp 500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan dari masing-masing pihak.

Penyerahan dilakukan pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di gelanggang olahraga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.

Sementara untuk penyerahan uang Rp 800 juta kepada Firli, dilakukan SYL melalui perantara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara dari SYL.

"Irwan yang mengantarkan saya bertemu dengan Pak Firli, dan dia memang pernah di bawah struktur Pak Firli sewaktu menjabat sebagai Kapolda di Nusa Tenggara Barat," tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

dapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler