Cara Unik Ibu Iriana Jokowi Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Kamis, 08 Agustus 2019 – 02:30 WIB
Iriana Jokowi menghadiri kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Hoaks, Perundungan, dan Pornografi kepada para pelajar. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, BATAM - Ibu Negara Iriana Joko Widodo menghadiri kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Hoaks, Perundungan, dan Pornografi kepada para pelajar, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Indoor Tumenggung, Kota Batam.

Dalam sosialisasi itu, Ibu Iriana berkesempatan menjadi pembicara. Iriana pun melakukan cara yang berbeda ketika berdialog, yaitu lewat kuis berhadiah.

BACA JUGA: Tarik Ulur Perpres Kendaraan Listrik di Soal Pajak

“Tadi sudah diberi sosialisasi bahaya narkoba ya? Bahaya narkoba itu bagaimana?” tanya Ibu Iriana kepada seorang siswa yang maju menjawab kuis.

BACA JUGA: Keliling Indonesia, Iriana Jokowi Sudah Tanam 170 Ribu Pohon Mangrove

BACA JUGA: Jokowi Minta Kriteria Penerima Bintang Mahaputra Diperketat

“Sangat bahaya, bisa merusak otak, masa depan jadi tidak cerah, dapat menyebabkan kegilaan, dan dapat merusak kejasmanian,” jawab siswa bernama Muhammad Rasyid Irawan itu.

Atas jawabannya tersebut, siswa kelas XI SMK itu pun mendapat ganjaran hadiah berupa sepeda.

BACA JUGA: Presiden Perlu Pikir Ulang Pembentukan Badan Legislasi Nasional

Mufidah Jusuf Kalla yang mendampingi Iriana juga melakukan hal serupa. Dia melontarkan pertanyaan sekaligus memberikan hadiah berupa laptop kepada siswa yang berhasil menjawab.

Setelahnya, giliran Ibu Nora Tristyana Ryamizard yang memberikan pertanyaan kuis seputar bahaya narkoba. “Ibu minta tolong siapa yang bisa menjelaskan narkoba itu apa? Singkat jelas. SMP satu, SMA satu ya,” ujarnya.

Para siswa dengan antusias langsung berebut untuk dipilih menjawab pertanyaan. Seorang siswi yang dipilih kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan lugas.

“Narkoba itu zat-zat atau obat yang dapat merusak syaraf otak maupun tubuh lain. Walaupun narkoba bisa membantu, tapi kita tak bisa menggunakan lebih dari yang seharusnya kita gunakan. Narkoba itu zat-zat yang enggak boleh kita salah gunakan,” jawabnya.

Tak mau kalah, siswa yang turut maju menjawab dengan lebih lengkap.

“Pertama, narkotika. Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik yang sintesis maupun semi-sintesis yang bisa menyebabkan kehilangan atau kekurangan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan mengakibatkan ketergantungan,” jawabnya.

Atas jawabannya, kedua pelajar itu pun diberi hadiah yang kemudian disambut riuh seisi GOR. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iriana Jokowi Lepas Empat Elang Bondol di Taman Wisata Alam Batam


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler