Tahun keuangan di Australia akan berakhir tanggal 30 Juni mendatang, yang artinya warga Australia yang memiliki pendapatan wajib melaporkan pendapatan dan pembayaran pajaknya. Mengklaim pajak di AustraliaPelaporan pajak di Australia dilakukan dari tanggal 1 Juli hingga 3 Oktober setiap tahunSelain pengeluaran terkait pekerjaan, donasi juga bisa diklaim untuk mendapat uang kembaliPemegang WHV juga harus melaporkan pendapatan dan pajak mereka
BACA JUGA: Situs Wisata Uluru Terancam Sepi Pengunjung Pasca Penutupan Pendakian
Pelaporan pendapatan dan pajak juga berlaku bagi warga Indonesia yang tinggal dan bekerja di Australia, tapi terkadang mereka tidak terbiasa melaporkan pajak secara rutin, ujar seorang akuntan pajak asal Indonesia di New South Wales, Aldo Yunus.
Membuat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mungkin menakutkan bagi sebagian warga, karena terdengar terlalu kompleks.
BACA JUGA: Ponsel Akan Dilarang Di Seluruh Sekolah Negeri Di Victoria Mulai Tahun 2020
Padahal bisa jadi pemerintah Australia mengambil pajak terlalu tinggi dari penghasilan, yang artinya ada uang yang dikembalikan.
Warga juga bisa mengklaim pengeluaran-pengeluaran yang terkait dengan pekerjaan dan bisnisnya, sehingga yang dikembalikan pun bisa lebih banyak lagi.
BACA JUGA: Pengakuan Seorang Pastor Tasmania Soal Pelecehan Seksual yang Dialaminya
"[Tapi] kebanyakan warga Indonesia tidak memiliki pengetahuan [soal pajak] karena usia yang muda, biasanya yang memegang visa pelajar," ujar Aldo Yunus kepada ABC Indonesia.
Menurut akuntan yang berbasis di Sydney tersebut ada juga beberapa warga Indonesia yang sengaja tidak melaporkannya, karena bisa jadi mereka justru harus membayar uang kepada Kantor Pajak Australia (ATO) dan bukannya mendapatkan uang dari pajak yang dikembalikan.Pengeluaran yang seringkali lupa diklaim Photo: Banyak warga yang merasa pelaporan pajak adalah hal yang kompleks, tapi sebenarnya bisa mendapatkan uang Anda kembali. (Flickr, Eric Heupel)
Saat membuat laporan pajak, Aldo mengatakan banyak yang sering lupa memasukan barang-barang yang sebenarnya bisa diklaim, misalnya saja seragam yang bukan terbatas pada seragam dengan logo perusahaan.
"Padahal mereka bisa melaporkan pengeluaran seragam yang jenis pakaiannya ditentukan perusahaan, sebagai contohnya pakaian harus berwarna hitam dan sepatu hitam."
Barang lain yang juga sering terlupakan adalah tas kerja, karena menurut Aldo tas kerja yang digunakan untuk membawa seragam, peralatan kerja, bahkan sepatu kerja. Photo: Semua bukti pengeluaran sebaiknya disimpan karena bisa jadi terkait pekerjaan yang bisa Anda klaim (Foto: ABC 7.30 Report)
"Namun jika tas itu digunakan juga untuk keperluan pribadi, maka pembayar pajak memperkirakan berapa persen penggunaannya untuk kerja dan pribadi," jelas Aldo.
Warga Indonesia juga diminta untuk mengingat kembali jika pernah memberikan sumbangan kepada lembaga non-profit yang terdaftar di Australia, karena mereka bisa melaporkan uang sumbangannya sebagai pengeluaran.
"Ini bisa dimanfaatkan untuk mengurangi pajak dan juga berarti bagi orang lain, karena uang yang dikembalikan dari pajak bisa disumbangkan kembali."Memaksimalkan perolehan 'tax return' Photo: Yang paling utama dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian uang dari pajak adalah menyimpan semua bukti pengeluaran terkait pekerjaan. (Flickr, Ben Hosking)
Semua pengeluaran yang hendak diklaim kepada ATO harus bisa dipertanggungjawabkan, misalnya dengan menunjukkan bukti pembelian, baik salinan resi atau catatan rekening bank.
Jika Anda ingin memaksimalkan uang yang dikembalikan dari pemerintah, Aldo mengatakan semua pengeluaran yang terkait dengan pekerjaan harus selalu tercatat dan buktinya disimpan baik.
Tak ada "pertanyaan yang bodoh soal pajak", jadi jika Anda memiliki pertanyaan dan ketidakjelasan bisa langsung ditanyakan kepada ATO atau kepada akuntan pajak untuk membantu saat mengisi SPT. Photo: Kantor Pajak Australia atau ATO merupakan salah satu lembaga dengan kewenangan paling besar di Australia. (AAP: Tom Compagnoni)
"Berdiskusilah dengan tax accountant Anda setiap tahunnya, supaya bisa memahami lebih lanjut mengenai pengurangan pajak dari [pengeluaran yang] berhubungan dengan kerjaan," kata Aldo.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang bisa mengurangi pajak, seperti negative gearing, saat pemilik properti yang mengalami depresiasi dari properti yang disewakan sehingga mengurangi pendapatan mereka.
Mengalami kerugian saat berinvestasi di saham atau valuta asing serta salary sacrifice juga bisa dilaporkan untuk tidak dikenai pajak.Pajak untuk Working Holiday Visa Kuota visa WHV ditambah
Australia telah menabah kuota program Working Holiday Visa bagi warga Indonesia yang memenuhi syarat.
Mereka yang menggunakan Working Holiday Visa (WHV) juga tidak terkecuali harus melaporkan pendapatan dan pajak, apalagi hal ini telah diatur oleh ATO, yang bisa dibaca disini.
Sama seperti pembayar pajak lainnya, mereka yang sedang bekerja sambil berlibur di Australia bisa memanfaatkan beberapa pengurangan pajak yang diberikan pemerintah.
"Salah satu kriteria untuk memperpanjang WHV untuk kedua kalinya adalah bekerja di tempat-tempat spesifik, seperti rural areas yang jauh dari kota besar selama 3 bulan," kata Aldo
"Hal ini bisa bisa jadi keuntungan untuk mendapatkan zona pengurangan pajak A atau B."
Banyak diantara pemegang WHV bekerja lebih di satu tempat, sehingga saat menggunakan transportasi antara satu tempat kerja ke tempat kerja lain bisa melaporkan pengeluaran ini, tambahnya
Berita seputar tinggal dan bekerja di Australia bisa Anda dapatkan hanya di ABC Indonesia.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Asal Indonesia di Australia Paling Banyak Tinggal di Sydney dan Melbourne