Cari Ikan Sendirian, Nelayan Tewas di Perahu

Senin, 02 Oktober 2017 – 00:29 WIB
Basarnas naik perahu untuk mengevakuasi korban. Foto: Basarnas for Radar Trenggalek

jpnn.com, TRENGGALEK - Sunyoto, 45, nelayan warga RT/RW 24/04, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Jatim, ditemukan tewas di atas perahunya, kemarin, (1/10).

Diduga dia terkena serangan jantung saat mencari ikan di perairan Genjor (sebelah timur Prigi). Postur tubuh yang besar menyulitkan petugas saat mengevakuasi mayat tersebut ke darat.

BACA JUGA: Dapat Ikan Banyak, Nelayan Tewas sebelum Sampai Daratan

Informasi yang diterima Radar Tulungagung (Jawa Pos Group), jasad Sunyoto ditemukan kali pertama oleh Sugeng, nelayan dari Desa Prigi, yang kebetulan pulang selepas mencari ikan di perairan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, yang bersangkutan memiliki riwayat asma dan hipertensi.

BACA JUGA: Waspada! Sering Galau Bisa Picu Penyakit Jantung

Yoni Fariza, salah seorang anggota Basarnas mengaku menerima kabar penemuan mayat di atas perahu tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Menindaklanjuti hal tersebut, satu tim dikerahkan untuk proses evakuasi mayat nelayan ini. Beberapa jam berikutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan ini baru berhasil membawa mayat tersebut ke darat.

BACA JUGA: Bekerja Lembur Membuat Gerakan Irama Jantung Tak Beraturan?

"Yang bersangkutan mencari ikan sendiri, sehingga perahunya harus ditarik kapal lain," katanya.

Dia mengatakan, lamanya proses evakuasi itu terjadi lantaran tubuh korban melembung.

Selain itu, postur tubuh korban yang besar sehingga menambah kesulitan tim gabungan saat mengevakuasi mayat tersebut.

Setelah berhasil, mayat langsung di bawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dilanjutkan proses pemeriksaan luar oleh tim medis di kecamatan setempat. "Diduga dia telah meninggal dua atau tiga hari yang lalu," katanya.

Kepala Dinas Perikanan Trenggalek Suhadak Abdullah, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengakui mendengar kabar itu.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan mengikuti program asuransi atau tidak. "Iya kami dengar begitu,(nelayan meninggal,red) karena jantung,, " ujarnya.

Jika yang bersangkutan mengikuti asuransi mengalami musibah laut dan meninggal, klaim asuransinya berkisar Rp 200 juta. Sedangkan, jika yang bersangkutan meninggal di darat, klaim asuransinya sekitar Rp 100 juta.

"Makanya, nanti kita cek dulu, dia ikut asuransi apa tidak, terus . Lalu, untuk kasus seperti itu masuk kategori yang mana, " jelasnya. (hai/ed/tri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manfaat Olahraga Kurang dari 1 Jam


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler