Cari Jejak Mafia Migas, KPK Geledah Lima Lokasi

Selasa, 10 September 2019 – 18:59 WIB
Foto/ilustrasi: Penyidik KPK saat penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti kasus korupsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jakarta untuk menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan praktik mafia migas yang menyeret eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto alias BTO.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menggeledah lima lokasi pada 5 dan 6 September 2019," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

BACA JUGA: Usut Petral, KPK Sudah Kantongi Tersangka Mafia Migas

KPK menggeledah di antaranya rumah beralamat di Jalan Pramukasari III, Jakarta, 10570. Rumah yang beralamat di Kompleks Ligamas, Pancoran, Jakarta Selatan. Apartemen Salemba Residence, Jakarta Pusat.

Rumah yang beralamat di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Dan Rumah yang beralamat di Jalan Cisanggiri II Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Menteri ESDM Seret Nama SBY di Mafia Migas, Ini Reaksi Ruhut

Dalam operasi penindakan itu, kata Syarif, pihaknya melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang disinyalir terkait dengan perkara mafia migas tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut KPK menyita dokumen pengadaan dan data aset. Dikarenakan dugaan penerimaan suap cukup signifikan maka KPK akan terus berupaya melakukan penelusuran dan asset recovery," papar Laode.

KPK resmi menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan mafia migas terkait perkara dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina.

Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013.

Dalam kasus ini, Bambang diduga telah menerima uang senilai USD 2,9 juta dari proses mafia migas tersebut. Aliran dana itu diterima Bambang melalui perusahaan yang didirikannya Siam Group Holding Ltd yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler