jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa seleksi hakim konstitusi yang berasal dari unsur pemerintah akan dilakukan secara terbuka. Yakni melalui mekanisme panitia seleksi (pansel).
Hal tersebut bertujuan agar hakim konstitusi yang terpilih memiliki integritas dan kemampuan untuk mengemban amanah.
BACA JUGA: KPK Isyaratkan Sentuh Delapan Hakim MK
"Kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka, dengan pansel, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan-masukan," kata Jokowi.
Itu disampaikan kepala negara usai menghadiri peluncuran kebijakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil dan menengah (KITE IKM) di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kabupaten Boyolali, Senin (30/1).
BACA JUGA: Patrialis Diciduk, Busyro: KPK Tak Bermain Politis
"Saya kira cara itu yang akan kita lakukan dan akan kita dapatkan yang mempunyai kualitas integritas dan kemampuan untuk duduk di Mahkamah Konstitusi (MK)," lanjut dia.
Soal kapan pansel hakim MK untuk mencari pengganti Patrialis Akbar yang berstatus tersangka dugaan suap KPK, Presiden Jokowi baru akan menindaklanjuti bila telah menerima laporan lengkap.
BACA JUGA: MK Sudah Terima Surat Pengunduruan Diri Patrialis
"Nanti kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh, kemudian ada juga permintaan ke kita, akan segera kita tindak lanjuti," ujar Jokowi.
Penunjukan hakim konstitusi secara terbuka melalui pansel dan melibatkan berbagai pihak bukanlah hal yang baru bagi Presiden Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah telah memilih I Gede Dewa Palguna sebagai hakim konstitusi pengganti Hamdan Zoelva pada 2015 lalu.
Nama Palguna dipilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi mulai dari wawancara, penelusuran rekam jejak oleh KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta tes kesehatan di RSPAD Jakarta. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Anggap Kasus Patrialis Penistaan UUD
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam