jpnn.com - CIMAHI - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi kembali melumpuhkan satu orang pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial KL (25) alias Amay warga asli Cianjur dengan timah panas di bagian kaki sebelah kanan. Dia bukan pencuri sembarangan. Berkali-kali KL berhasil menggasak kendaraan bermotor di Cimahi. Dia pun sudah lama menjadi incaran polisi.
Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku diamankan karena telah melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, pada Jum'at (31/1) lalu. "Pelaku yang telah beberapa kali beraksi ini dapat dengan mudah membawa kabur kendaraan korbannya dalam hitungan menit," ujar Erwin di Mapolres Cimahi, kemarin.
BACA JUGA: Polsek Tebet Bekuk Perampok Spesialis Penyuka Sejenis
Erwin menambahkan, petugas terpaksa melumpuhkan dikarenakan pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap. Pelaku berhasil dilumpuhkan saat kabur menuju Cianjur.
Saat diinterogasi, ternyata KL memiliki pekerjaan. Yakni menjual empek-empek. Dia nekat mencuri untuk mencari uang tambahan.
BACA JUGA: Baru 10 Hari Bekerja, Diduga Bunuh Bos
Sementara satu orang lagi RD alias Diman berhasil melarikan diri dan kini menjadi daftar pencarian orang (DPO). "Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernopol D 3646 AS, dan satu kunci lemari ikut diamankan dari tangan pelaku," ucapnya.
Diutarakan Erwin, jajarannya kini tengah intensif melakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan masih banyak beberapa barang bukti dan hasil curian yang belum terungkap. Terlebih, pelaku telah lima kali melakukan aksi pencurian di wilayah Cimahi. "Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara," jelasnya. (hen)
BACA JUGA: Sama-sama Minum Tuak, Berkelahi, Satunya Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihamili Polisi, Bidan Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi