Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:17 WIB

JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi (MK)Gelar perkara ini dilakukan untuk mencari kesimpulan atas hasil penyidikan sekaligus mencari tersangka baru.

"Penyidik hari ini menggelar fakta-fakta untuk mentukan siapa lagi yang jadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/8).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan ini

BACA JUGA: KPK Dinilai Superbody di Kasus Kecil

Namun tidak menutup kemungkinan Polisi segera menetapkan sejumlah tersangka lain


"Nanti hasil gelar ini akan kita sampaikan, siapa yang jadi tersangka

BACA JUGA: Malinda Tunggu Persidangan Sambil Perawatan Payudara

Mungkin akan lebih dari satu tersangka," tambahnya.

Pekan lalu, penyidik memeriksa beberapa saksi antara lain mantan Komisioner KPU Andi Nurpati yang dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya dari KPU dan MK
Yang jelas, tambah Anton, dari gelar perkara itu besar kemungkinan akan ada tersangka baru.

"kita tunggu saja

BACA JUGA: Dimasukkan di Konstitusi, KPK Bakal Makin Sakti

Pokoknya kita akan gelarMungkin satu dua dan tigaYang pasti (tersangkanya) bertambah," imbuhnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa Mengaku Sakit Syaraf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler