JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi (MK)Gelar perkara ini dilakukan untuk mencari kesimpulan atas hasil penyidikan sekaligus mencari tersangka baru.
"Penyidik hari ini menggelar fakta-fakta untuk mentukan siapa lagi yang jadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/8).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan ini
BACA JUGA: KPK Dinilai Superbody di Kasus Kecil
Namun tidak menutup kemungkinan Polisi segera menetapkan sejumlah tersangka lain"Nanti hasil gelar ini akan kita sampaikan, siapa yang jadi tersangka
BACA JUGA: Malinda Tunggu Persidangan Sambil Perawatan Payudara
Mungkin akan lebih dari satu tersangka," tambahnya.Pekan lalu, penyidik memeriksa beberapa saksi antara lain mantan Komisioner KPU Andi Nurpati yang dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya dari KPU dan MK
"kita tunggu saja
BACA JUGA: Dimasukkan di Konstitusi, KPK Bakal Makin Sakti
Pokoknya kita akan gelarMungkin satu dua dan tigaYang pasti (tersangkanya) bertambah," imbuhnya.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa Mengaku Sakit Syaraf
Redaktur : Tim Redaksi