Cari Tersangka Kasus Kebakaran, Bareskrim Garap 6 Saksi Internal Kejagung

Senin, 28 September 2020 – 15:21 WIB
Iluistrasi: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk mencari siapa tersangka di kasus tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari internal Kejagung.

BACA JUGA: Bareskrim Garap 8 Pramubakti Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo membenarkan adanya pemeriksaan saksi dari pihak Kejagung tersebut.

Namun, Ferdy enggan memerinci identitas saksi tersebut.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang

“Untuk hari ini tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dari Kejaksaan Agung," ujar Ferdy kepada wartawan, Senin (28/9).

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa saksi ahli terkait dengan pengusutan kasus kebakaran tersebut.

"Selanjutnya, hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR, BPOM dan saksi penjual dust cleaner merk TOP," ujar Ferdy.

Diketahui, dalam perjalanan kasus ini, penyidik menemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut ketika kebakaran terjadi.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Api kebakaran pun bukan berasal dari arus pendek, melainkan nyala api terbuka. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler