Carmelita Hartoto: Tidak Perlu ada Pelarangan Mudik 2021, Tetapi..

Jumat, 16 April 2021 – 04:19 WIB
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Carmelita Hartoto. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan sektor transportasi membutuhkan dukungan seluruh pihak agar dapat segera pulih dan mencatatkan kinerja positif kembali.

Dukungan yang dibutuhkan salah satunya terkait peninjauan kembali kebijakan pelarangan mudik 2021.

BACA JUGA: Nekat Mudik Lebaran ke Sragen Bakal Dikarantina Dahulu Selama 7 Hari

Menurut Carmelita, operator tansportasi, baik darat, laut dan udara menilai pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021 tersebut belum tentu efektif.

Belum lagi, banyak pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman sebelum diberlakukannya pelarangan mudik.

BACA JUGA: 2 Tahun Pindah Agama, Salmafina Enggak Nyaman Ditanya Soal ini

"Belajar dari tahun lalu, banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung. Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam. Sehingga mudik (2021) tidak perlu dilarang," ujar Carmelita di kantornya, Jakarta, Kamis (15/4).

Untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, pemerintah kata Carmelita bisa melakukan pengendalian dan pengetatan terhadap angkutan umum dan angkutan pribadi yang melakukan perjalan dengan dilakukan tracing atau screening Covid-19.

BACA JUGA: Kominfo Kawal Pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2020

Tracing dapat dilakukan, misalnya di terminal Tipe A menggunakan GeNose yang berbiaya lebih murah.

"Akan lebih baik apabila tracing penumpang tersebut bisa difasilitasi pemerintah, dengan dilakukan secara gratis selama angkutan lebaran," tutur Carmelita.

Selain itu, pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di daerah.

Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan. Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan.

“Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tetapi pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat,” tukas Carmelita.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 15 April, Pelindo II Sesuaikan Tarif Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, jadi Sebegini..


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler