Pemerintah Batasi Usaha Retail Daerah

Senin, 11 Mei 2009 – 14:00 WIB

JAKARTA- Terkait dengan adanya kasus akuisisi PTAlfa Retailindo (Alfa) oleh PT Carrefour Indonesia (Carrefour), Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) akan membatasi usaha retail di daerah.

Menurut Menteri KUKM Suryadharma, masalah Carrefour menjadi perhatian utama

BACA JUGA: Realiasi Pinjaman Dana Bergulir Capai Rp 423,97 Miliar

bagi  pihak KUKM
Hal ini disebabkan menyangkut para pelaku usaha baik kecil dan menengah serta dapat mematikan usaha mereka.

“Kami telah memberikan gambaran dan himbauan kepada Bupati dan Walikota di seluruh daerah agar dapat mengerem laju pertumbuhan retail modern

BACA JUGA: Bebaskan Gadai Saham, Newmont Butuh 2 Minggu

Pada umumnya, usaha retail modern seperti itu akan menjepit retail yang kecil,” tandasnya.

Dengan kondisi demikian, langkah utama yang akan dilakukan oleh Kementerian negara KUKM, terang dia, adalah  lebih intensif dalam upaya untuk lebih meningkatkan jalinan kemitraan dengan pedagang kecil


“Ini memang sudah menjadi kewajiban kami untuk menjalin kemitraan dengan pedagang kecil,” ujarnya yang juga menambahkan, pihaknya akan lebih fokus dalam memberikan perhatian kepada para pelaku usaha di pasar tradisional.

“Mereka (pelaku usaha pasar tradisional) yang paling kasihan dengan keberadaan usaha retail modern di daerah

BACA JUGA: Keterbatasan Modal Biang Masalah UMKM

Maka itu, kami akan memberikan pembinaan agar dapat meningkatkan daya saing,” jelasnya(cha/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Maskapai Diminta Merger


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler