Investasi UMKM 2008, Pemerintah Alokasikan Rp29 Triliun

Senin, 11 Mei 2009 – 15:23 WIB
JAKARTA- Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Suryadharma Ali, Senin (11/5), menerangkan, untuk tahun 2008 , pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 29 triliun untuk investasi Usaha Miktro Kecil Menengah (UMKM).

Ia menambahkan, jika dilihat dari hasil kajian yang dilakukan oleh BPS tiap tahunnya, pihaknya mengasumsikan, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) baik secara fisik maupun nilai yakni sebesar 1,56-2,16 untuk usaha mikro dan kecilSedangkan untuk usaha menengah sebesar 3,99 – 5,18.

Dikatakan, ICOR di sini berfungsi sebagai pengukur besarnya tambahan capital baru yang dibutuhkan untuk menaikkan atau menambahkan satu unit output (PDB).

 “Kalau kita ambil ICOR tertinggi dari masing-masing skala usaha, maka untuk menaikkan PDB usaha mikro dan kecil sebesar 1 persen per tahun dibutuhkan tambahan investasi baru sebesar Rp 18,92 triliun harga konstan, atau Rp 42,74 triliun harga berlaku,” terang Suryadharma.

Sementara itu, untuk meningkatkan pertumbuhan PDB usaha menengah sebesar 1 persen, maka kebutuhan  investasi per tahun yang dibutuhkan sebanyak Rp 2,93 triliun harga konstan, atau Rp 6,31 triliun harga berlaku. 

“Kalau diasumsikan, peran pemerintah dalam investasi UMKM sebesar 15 persen, maka idealnya kebutuhan dana pemerintah sebesar Rp36,78 persen,” imbunnya

BACA JUGA: Pemerintah Batasi Usaha Retail Daerah

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterbatasan Modal Biang Masalah UMKM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler