Catat, Berani Menambah Libur, Inilah Sanksi yang Diterima PNS

Minggu, 02 Juli 2017 – 06:26 WIB
PNS upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Pemerintah kota Batam memastikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah liburan pascaIdulfitri akan mendapat sanksi tegas.

Sanksi ini juga nantinya akan berpengaruh terhadap jabatan dan gaji setiap ASN tersebut.

BACA JUGA: Flyover Ini Diperkirakan Selesai Akhir Tahun

Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan pada hari pertama masuk kerja besok (3/7) akan langsung digelar apel pagi. Karena itu, seluruh ASN wajib hadir tanpa alasan apapun. Kecuali bagi ASN yang sakit.

"Hari pertama langsung apel jam 7 yang dilanjut halal bihalal di Engku Putri. Jadi tak ada alasan tak hadir," terang Ardi kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (1/7).

BACA JUGA: Penasaran dengan Sensasi Hiburan Menantang

Sesuai surat edaran, lanjut Ardi. Para ASN dilarang menambah libur atau cuti pasca lebaran. Sebab para ASN sudah diberi libur yang cukup panjang, mulai sebelum lebaran hingga beberapa hari setelah lebaran. Dimana, ASN sudah mulai libur sejak tanggal 23 Juni hingga 2 Juli.

"Libur yang diberikan sudah cukup panjang. Jadi sebenarnya tak ada alasan menambah libur lagi. Harusnya semua ASN bisa mengerti itu," imbuh Ardi.

BACA JUGA: Hari Ini Puncak Arus Balik

Menurut Ardi, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas kepada ASN yang tetap menambah libur. Sanksi tegas itu berupa teguran yang akan berpengaruh terhadap kualitas kerja, jabatan hingga gaji. Apalagi, setiap instansi diwajibkan merekap data ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja tersebut.

"Sanksi sesuai aturan dispilin yakni teguran. Namun teguran ini akan berpengaruh terhadap kinerja ASN itu sendiri. Apalagi, Walikota sudah meminta untuk ASN tidak malas kerja," ungkap Ardi.

Masih kata Ardi, sanksi kedisiplinan itu akan dibackup oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM). Hal itu berguna untuk nilai ASN yang dikeluarkan setiap tahunnya.

"Setiap tahun sanksi itu akan diakumulasi. Hal itu berpengaruh terhadap karir ASN. Disana bisa dilihat ASN yang tidak disiplin dan sebagainya," pungkas Ardi.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Batam Helmy Hemilton meminta ASN termasuk honorer di seluruh instansi di Pemko Batam bahkan kelurahan agar mulai besok memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Itu artinya, tidak ada alasan masyarakat tidak dilayani karena ASN ataupun honorer tidak masuk kantor pasca libur lebaran idul Fitri.

"Liburnya sangat panjang jadi besok kami harapkan ASn langsung melayani masyarakat terutama di kelurahan dan kecamatan. Kami juga minta walikota untuk menindak tegas ASN yang perpanjang libur lebaran," ujar Helmy kemarin.

Politikus Partai Demokrat ini berharap, pelayanan kepada masyarakat diberikan sesuai jam dinas. "Jangan pulang sebelum jam kantor selesai. Jadi pelayanan kepada masyarakat harus maksimal seperti biasanya," ujarnya.(she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejutkan, Ternyata Inilah Alasan Ike Nekat Menculik Anak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Batam   Libur Lebaran  

Terpopuler