jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day dijadikan tempat pelaksanaan politik praktis.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam peluncuran website resmi HBKB di kompleks Balai Kota Jakarta, Jumat 21/10).
BACA JUGA: Warga Jakarta Bahagia karena Program Ahok?
"Kalau mereka melaksanakan kegiatan politik praktis di situ (lokasi car free day) enggak boleh. Bisa kita larang," ujar Djarot seperti dikutip dari laporan JawaPos.com.
Karenanya, Pemprov DKI meluncurkan website HBKB supaya, setiap warga yang ingin melaksanakan kegiatan apapun di wilayah car free day, dapat didaftarkan terlebih dahulu di website tersebut.
BACA JUGA: Sandiaga Sesumbar Mampu Tekan Harga Daging Hingga Rp 85 Ribu
Kendati demikian, jika ada yang tidak mendaftar dan kedapatan menggelar kegiatan apapun termasuk politik praktis, pihaknya belum akan menjatuhkan sanksi. Pasalnya masih dalam tahap sosialisasi.
"Kan baru sosialisasi, jadi kalau enggak daftar, nanti kita datengi dan bilang, eh ini daftar dong," tukasnya.
BACA JUGA: Mau Berburu Tikus? Ingat Dulu Pesan Wagub Djarot Ini
Adapun, dikatakan eks Wali Kota Blitar itu, lokasi car free day merupakan tempat warga berinteraksi, bersosialisasi, bahkan bercanda tawa. Bukan tempat melaksanakan politik praktis.
"Jangan bawa-bawa politik praktis untuk kepentingan-kepentingan orang lain," tandasnya.(uya/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Dengarkan Curhat Penulis Ibu Kota Soal Industri Kreatif
Redaktur : Tim Redaksi