jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap bahwa tidak semua formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo diangkat menjadi PNS tahun ini.
"Karena beban fiskal, formasi CPNS yang disetujui presiden hanya beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari lalu," ungkap Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).
BACA JUGA: Keamanan dan Kenyamanan PO Bus Bakal Dibikin Peringkat
Adapun formasi yang mendapat persetujuan presiden adalah guru garis depan, bidan PTT, dokter PTT, perawat, penyuluh pertanian, tenaga penegak hukum, lulusan sekolah ikatan dinas, petugas pajak, dan jabatan sangat strategis lainnya.
Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar sudah melakukan rekrutmen dan lainnya masih berproses.
BACA JUGA: Pengacara Senior yang Tidak Neko neko
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016. PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung hukum pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan Presiden Jokowi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Loh loh...Kok Kejaksaan Pakai Akuntan Swasta untuk Hitung Kerugian Negara?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli: Kader PAN Harus Dukung Program Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi