CATAT! HTI Pernah Dapat Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Sabtu, 15 Juli 2017 – 11:58 WIB
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat diskusi Cemas Perppu Ormas di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan selama ini organisasinya tidak pernah bikin masalah. Menurutnya, selama ini apa yang dilakukan HTI baik-baik saja.

“Tidak ada hal dan dasar yang bisa ditunjukkan ke publik bagi pemerintah membubarkan HTI," kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Sabtu (15/7).

BACA JUGA: Fadli Zon: Kalau Begitu Panci Dilarang Dong

Ismail menyesalkan langkah pemerintah ingin membubarkan HTI. Bahkan, menghilangkan proses peradilan dalam pembubaran ormas lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

Dia menegaskan, HTI tidak pernah mencuri, korupsi, dan anarkistis tapi tiba-tiba mau dibubarkan pemerintah.

BACA JUGA: Ismail: HTI Masih Legal

Bahkan, Ismail membeberkan bahwa HTI pernah mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Makbul Padmanegara sebagai demonstran paling tertib saat Sidang Umum MPR . ”Itu di zaman Kapolda Pak Makbul. Polisi yang memberikan ini," kata Ismail.

Dia juga menyesalkan, dalam Perppu itu pemerintah hanya wajib memberikan satu kali peringatan. Waktunya juga cuma seminggu sejak diterbitkan. Bukan dihitung sejak diterima oleh ormas. Bila tidak diindahkan maka dicabut status hukumnya. Bisa saja dalam waktu sepekan, ketika surat belum diterima dan substansi teguran tidak jelas ormas sudah dibubarkan.

BACA JUGA: Dirjen Polpum Pastikan Perppu Bukan untuk Membubarkan Ormas

“Karena niat dari awal ingin membubarkan HTI," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perppu Ormas Justru Akan Menambah Potensi Bahaya bagi Pemerintah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler