Catat, KPK Ternyata Tak Pernah Usik Korporasi Tambang Asing

Senin, 11 September 2017 – 19:09 WIB
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak terbentuk pada 2002 belum pernah menyentuh perusahaan asing di bidang pertambangan yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, hal itu menunjukkan perusahaan pertambangan asing seolah-olah bersih dan serta tidak mengemplang pajak.

Adhi mengatakan, sikap KPK itu tentu aneh. Merujuk pada kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan, polisi mencatat ada sekitar 150 korporasi termasuk belasan perusahaan besar asing yang memanipulasi pajaknya. Setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak KPK untuk turun tangan, lembaga antirasuah itu memang sudah mengusutnya.

BACA JUGA: Gerindra Tolak Usulan Henry Yosodiningrat Bekukan KPK

“Tapi anehnya, setelah KPK masuk belasan perusahaan asing pengemplang pajak itu raib secara misterius,” kata Adhie di Jakarta, Senin (11/9).

Adhie mengaku sejak awal mengetahui bahwa pendirian KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari nota kesepahaman Dana Moneter Internasional (IMF) dengan pemerintah Indonesia di era Orde Baru pada 1997 didesain untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal. Selanjutnya, perusahaan-perusahaan dari negara-negara donor yang melakukan praktik kotor dibiarkan agar tidak tersentuh.

BACA JUGA: Brigjen Aris Vs Novel Baswedan, Polisi Panggil 5 Penyidik KP

Karena itu, Adhie berpendapat bahwa  KPK yang mendapat sumbangan sangat besar dari luar negeri tidak mungkin berani menyentuh perusahaan-perusahaan asing yang banyak main mata dengan oknum pejabat negara dalam mengeruk kekayaan alam di negeri ini.

"Padahal setiap tahun negara dirugikan ratusan triliun rupiah oleh perusahaan-perusahaan asing itu, baik di sektor pajak maupun bagi hasil yang tidak adil, serta permainan penggantian biaya operasi," paparnya.

BACA JUGA: Benny K Harman Larang Komisi III Bahas Kasus dengan KPK

Dia lantas mencontohkan ketika KPK menjerat Jero Wacik semasa menjabat menteri ESDM, atau Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Adhie mengatakan, awalnya sebagian publik mengira KPK akan masuk ke gurita korupsi di sektor migas dan mineral perusahaan asing raksasa.

Tapi, Adhie kecewa karena KPK menghindar dari berurusan dengan perusahaan asing. "Dan memilih menjebloskan Jero Wacik dengan skandal korupsi ecek-ecek, yakni pemakaian kas operasional kementerian di masa lalu yaitu di Kementerian Pariwisata,” katanya.

Juru Bicara Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid itu pun menyarankan kepada Pansus Angket KPK bentukan DPR untuk merekomendasikan format ulang di internal institusi penegak hukum yang kini dipimpin Agus Rahardjo tersebut. "Sehingga memiliki keberanian menumpas korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing itu," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Bandingkan KPK Indonesia dengan Negara Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler