Catat Lokasi dan Jadwal Uji Emisi Gratis di Jakarta, Jangan Sampai Kena Tilang!

Rabu, 06 Januari 2021 – 03:50 WIB
Ilustari tingkat emisi kendaraan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menggelar uji emisi kendaraan gratis mulai hari ini, Rabu 6-21 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota.

BACA JUGA: Mobil dan Motor Berusia Lebih 3 Tahun Harus Lulus Uji Emisi

"Bagi pemilik kendaraan, baik sepeda motor dan mobil yang sudah berusia 3 tahun di Jakarta, wajib melakukan uji emisi gas buang," tulis DLH di laman resminya.

Pelaksanaan uji emisi diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA: Mobil Listrik Murah Besutan Suzuki

Bagi kendaraan yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi akan ada pemberian sanksi berupa disinsentif biaya parkir tertinggi serta penilangan.

"Sanksi juga dapat dijatuhkan kepada pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi," tertulis dalam gambar yang diunggah @dkijakarta, 2 Januari 2021.

BACA JUGA: Geger Penemuan Benda Asing di Tepi Sungai Cabang, Ukurannya Besar

Penegakan hukum ini dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pasal 285 dan 286, ancaman denda maksimal Rp 250 ribu untuk motor dan maksimal Rp 500 ribu untuk mobil.

Berikut jadwal uji emisi kendaraan gratis di Jakarta:

1. Rabu, 6 Januari 2021, berlokasi di depan Kantor Antam di Jalan Pemuda, Jakarta Timur
2. Rabu, 13 Januari 2021, berlokasi di Depan Gedung CNI, Jakarta Barat
3. Senin, 18 Januari 2021, berlokasi di Waduk Pluit, Jakarta Utara
4. Kamis, 21 Januari 2021, berlokasi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

Selain itu, uji emisi bisa dilakukan di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Daftar tempat uji emisi dapat dilihat di aplikasi e-Uji Emisi. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler