jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Idrus Marham mengaku akan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo. Menurut Idrus, dirinya akan memberikan keterangan tambahan di KPK pada Kamis (26/7) lusa.
Idrus mengungkapkan hal itu ketika ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (24/7). Menurut dia, pemeriksaan terhadapnya yang berlangsung sekitar 11 jam beberapa waktu lalu belum selesai.
BACA JUGA: KPK Segera Terbitkan Surat DPO Umar Ritonga
"Penyidiknya memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan insyaallah hari Kamis. Jadi dua hari lagi saya akan datang lagi (ke KPK) untuk memberikan penjelasan sebagai lanjutan penjelasan saya sebelumnya," kata Idrus.
Namun, mantan sekretaris jenderal Golkar itu mengaku bersih dari usuran rasuah yang menyeret Eni. Hanya saja, Idrus mengaku dekat dengan Eni karena sama-sama politikus Golkar.
BACA JUGA: Fahri Tantang KPK Bongkar Sel Mewah di Mako Brimob, Berani?
Sebelumnya KPK menangkap Eni dan Johannes dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Eni ditangkap usai menerima suap Rp 500 juta dari Johannes terkait proyek PLTU Riau-1.
KPK menjemput paksa Eni di rumah Idrus. Kini, Eni dan Johannes telah menjadi tahanan KPK.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Garap Inneke Lagi untuk Kasus Suap Sukamiskin
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan Bunker Bawah Tanah di Rumah Tersangka Suap Ini
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam