Catat! Provinsi yang Melaksanakan PPKM Skala Mikro Bakal Bertambah

Jumat, 26 Maret 2021 – 17:15 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan cakupan provinsi yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro makin bertambah. 

Penambahan itu akan terjadi setelah pelaksanaan PPKM skala mikro periode ini selesai yaitu pada 23 Maret - 5 April 2021.

BACA JUGA: Pergoki Muda Mudi Begituan di Pantai, Kakek Oyon Malah Minta Jatah, Hmm

Airlangga mengumumkan itu dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun Sekretariat Presiden di YouTube, Jumat (26/3).

"Arahan bapak presiden PPKM skala mikro akan ditambahkan wilayahnya," kata Airlangga, Jumat (26/3).

BACA JUGA: Menko Airlangga Dorong Akses Internet Cepat di Daerah 3T

Total provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro menjadi 20, dari sebelumnya yang hanya 15 provinsi.

Ke-15 provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

BACA JUGA: PPKM Mikro Diperpanjang, Semua Pihak Diminta jangan Lengah

Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Ke depan, kata dia, prasyarat provinsi yang bisa melaksanakan PPKM skala mikro akan diseleksi dengan cermat.

"Sesudah 5 April kami akan memperketat kriteria PPKM skala mikro ini," ujar Airlangga. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Instruksi Mendagri, PPKM Sumut Diperketat, Simak Penjelasan Irjen Panca Putra


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler