Catat, Santunan Korban Kecelakaan Naik 100 Persen

Minggu, 25 Juni 2017 – 11:12 WIB
Jasa Raharja. Foto IST

jpnn.com, BANYUASIN - Santunan korban kecelakaan lalu lintas darat dan laut, sejak 1 Juni 2017 lalu mengalami kenaikan sebesar 100 persen dari nominal sebelumnya.

Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggung jawaban wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri penyeberangan, laut dan udara.

BACA JUGA: BRAKK… Satu Rumah Ambruk Diseruduk Mobil Pemudik di Muba

“Iya, adanya kenaikan untuk santunan korban kecelakaan, sebesar 100 persen,” ujar Raden Komarudin, Kepala Cabang Jasa Raharja Pangkalan Balai, kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin.

Menurutnya, ada empat item yang naik hingga 100 persen, yakni meninggal dunia, cacat tetap, biaya perawatan dan biaya penguburan.

BACA JUGA: Kapolsek Minta Warga Kembalikan Uang yang Berhamburan di Jalan

Peraturan Menteri Keuangan itu sendiri sudah berlaku, dan sudah diterapkan kepada korban yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Banyuasin.

Masih kata Raden, sebelum memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, pihaknya memastikan apakah benar korban mengalami kecelakaan, serta apakah korban mempunyai ahli waris yang sah.

BACA JUGA: Anak Akui Lihat Ibunya Ikatkan Kain ke Leher, tak Lama Ditemukan Tergantung

”Itu jadi perhatian dan fokus kita, sebelum berikan santunan,” tukasnya.

Diakuinya hingga H-6 Ramadan, sudah ada lima kejadian lakalantas, satu meninggal dunia dan empat luka-luka. ”Ini data H-6 jelang Lebaran,” terangnya.

Tapi jika dihitung dari tanggal 1 Januari hingga Juni ini untuk jumlah korban lakalantas sudah cukup banyak. Sayang, dia lupa berapa banyak data jumlah korban yang alami kecelakaan itu.

”Akan tetapi, semuanya sudah dapatkan santunan,” tegasnya.

Terpisah, Heri, salah satu keluarga yang menerima santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasaraharja mengatakan, kalau memang ada kenaikan uang santunan dari Jasaraharja itu, akan sangat membantu, terutama bagi ahli waris.

”Sangat membantu,” pungkasnya. (qda/lia/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Hamburkan Rp21 Juta di depan Mal Agar Bisa Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler