Catat, Visa Arab Saudi untuk Habib Rizieq Berakhir 12 Juni

Senin, 05 Juni 2017 – 15:35 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah mengantongi data keimigrasian M Rizieq Shihab yang kini berada di luar negeri. Masa berlaku visa dari Arab Saudi untuk imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi tersangka kasus pornografi itu akan berakhir pada 12 Juni mendatang.

Jika masa berlaku visa telah berakhir, mau Rizieq harus memperpanjangnya lagi. Sebab, jika visa tidak diperpanjang maka  keberadannya di Arab Saudi tergolong ilegal.

BACA JUGA: Presidium Alumni 212 Akan Gelar Aksi Bela Ulama Lagi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus memonitor keberadaan Rizieq. Menurutnya, Polda Metro Jaya sudah menyiagakan tim intelijen untuk mengawasi Rizieq.

"Informasi dari imigrasi, 12 Juni (batas akhir visa Arab Saudi untuk Rizieq, red). Kami tunggu bagaimana nanti kepulangannya ke tanah air dan informasi dari intelijen juga," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

BACA JUGA: Konon Habib Rizieq Tak Takut Dibui, Tapi...

Hanya saja, Polda Metro Jaya memang belum mengajukan permohonan pencabutan paspor untuk Rizieq. "Kami belum ada ke arah situ (meminta imigrasi mencabut paspor Rizieq, red),” kata dia. 

Namun, dia memastikan penyidik tengah berupaya memuangkan Rizieq melalui jalur Interpol. Polri pun tak harus mengirim red notice ke Interpol untuk membantu pemulangan Rizieq.

BACA JUGA: Imigrasi Tak Bisa Cabut Paspor Rizieq Tanpa Permintaan Penyidik

"Sampai sekarang belum ada keputusan (red notice). Kami lebih mengarah ke sana," tandas Argo.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Sebut Aksi Oknum FPI Bukan Persekusi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler