Catatan Gemilang Kinerja Sektor Pertanian

Rabu, 21 Maret 2018 – 23:12 WIB
Mentan Amran Sulaiman di UGM. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sektor Pertanian diyakini masih menjadi sektor yang mampu berkontribusi positif dalam mewujudkan pembangunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian masih menjadi salah satu dari tiga sektor utama penggerak ekonomi nasional setelah industri dan perdagangan.

Keyakinan terhadap kemampuan sektor pertanian dalam perekonomian negara, tertuang dalam “nawacita” yang menjadi landasan pemerintah era Jokowi – JK saat ini. Kebijakan pangan pemerintah bermuara pada tujuan utama yaitu peningkatan kesejahteraan petani maupun masyarakat umum.

BACA JUGA: Kementan dan NU Bersepakat Memberdayakan 91 Juta Umat

Mimpi untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat tersebut direpresentasikan oleh Kementerian Pertanian dalam berbagai program terobosan pembangunan pertanian. Salah satu target besar yang ingin dicapai adalah mewujudkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia 2045 melalui penetapan peta jalan program prioritas target swasembada 11 (sebelas) komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, gula, dan daging sapi.


Arah Program Pembangunan Pertanian

BACA JUGA: Kementan Tegaskan Info Telur Palsu Hoaks

Sejak Oktober 2014, Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian menetapkan target awal peningkatan produksi terhadap tiga komoditas utama melalui upaya khusus (Upsus) padi jagung dan kedelai (Pajale), disertai dengan bawang merah dan cabai serta program sapi indukan wajib bunting (SIWAB) untuk swasembada sapi.

Sedangkan untuk gula, selain melakukan revitalisasi pabrik gula yang sudah ada, Kementerian Pertanian juga mendorong investasi swasta untuk membangun pabrik gula baru. Semua program tersebut dijalankan untuk mewujudkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia 2045.

BACA JUGA: DPR: Mentan Dinobatkan Sebagai ‘Bapak Jagung Nasional

Selama kepemimpinan Menteri Amran berjalan, program terobosan telah diimplementasikan melalui kebijakan dan tindakan konkret yang berpihak kepada petani, termasuk merevisi dan menghapus regulasi yang dinilai menghambat kinerja sektor pertanian.

Langkah konkret pertama yang dilakukan Kementerian Pertanian adalah dengan merevisi regulasi Perpres Nomor 172 tahun 2014 tentang pengadaan benih dan pupuk dari lelang menjadi penunjukan langsung. Tidak hanya sampai di situ. Hingga saat ini, Kementerian Pertanian telah melakukan deregulasi dengan mencabut 50 permentan dan menyederhanakan 15 permentan menjadi satu permentan. Bahkan tercatat ada 140 permentan yang dinilai menyulitkan dalam hal peningkatan produksi akan segera dicabut.

Upaya lain yang dilakukan Kementan untuk mewujudkan komitmennya menjalankan kebijakan yang fokus terhadap kepentingan petani juga direfleksikan melalui program refocusing anggaran yang telah dilakukan sejak tahun 2015 hingga saat ini.

Dalam pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2018, 85 persen dari total alokasi anggaran Kementan sebesar Rp 22,65 triliun, digunakan untuk memenuhi kebutuhan petani dalam hal peningkatan produksi seperti belanja sarana dan prasana pertanian ataupun pembangunan infrastruktur pertanian diberbagai daerah.

Angka ini meningkat secara signifikan dibanding tahun 2014 yang hanya 35 persen dari total anggaran saat itu. Bahkan di tahun 2018, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar 5,5 T untuk kepentingan bibit dan benih bagi petani.

Program terobosan lain yang merefleksikan keseriusan pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani adalah dengan kolaborasi antara Kementerian Pertanian dengan kementerian/lembaga lainnya dalam hal pengembangan infrastruktur maupun prasarana dan sarana pertanian. Sinergi ini diakukan secara komprehensif agar pelaksanaan program dapat secara tegas dan nyata diimplementasikan dari hulu ke hilir.

Sinergi antar kementerian/lembaga tersebut diwujudkan, antara lain melalui pembangunan embung yang ditargetkan sebanyak 30 ribu embung, rehabilitasi jaringan irigasi 3 juta ha, membangun embung/long storage/ dam parit sebanyak 3.771 unit, jaminan terhadap penyediaan pupuk dan benih, serta pengembangan potensi lahan rawa lebak yang mencapai 10 juta ha. Semua itu dapat terwujud melalui sinergi Kementerian Pertanian bersama Kemendes, Kemenpupera, BUMN dan Bulog.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani juga turut diwujudkan dengan program asuransi tani pertanian. Program ini dilaksanakan untuk melindungi kerugian petani yang disebabkan gagal panen akibat bencana alam pada tanaman padi dan kematian ternak pada sapi. Untuk tanaman padi, pemerintah menyiapkan asuransi untuk 1 juta hektare lahan. Asuransi pertanian merupakan salah satu program yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi Jokowi jilid III.

Keberhasilan penerapan asuransi pertanian di Indonesia sempat mendapat apresiasi dari Food and Agriculture Organization (FAO). Dalam pernyataannya, Asisten Direktur Jenderal FAO Kundhavi Kadiresan memuji asuransi pertanian di Indonesia yang telah diterapkan dengan baik. Apresiasi ini diberikan dengan pertimbangan melihat negara-negara lain yang tidak mudah menerapkan program asuransi.


Capaian Program Pembangunan Pertanian

Menjelang tahun keempat pemerintahan Jokowi-JK, kebijakan di bidang pertanian telah memberikan dampak yang signifikan terkait peningkatan produksi. Secara bertahap, program kebijakan pemerintah di sektor pertanian mulai menunjukan hasil.

Semua program kebijakan pangan tersebut sangat krusial dalam menyiasati kebutuhan pangan nasional yang terus meningkat pesat. BPS mencatat jumlah penduduk tahun 2018 sebesar 265 juta jiwa, naik 12,8 juta jiwa selama kurun waktu 2014 – 2018. Dengan kenaikan penduduk tersebut, maka kebutuhan konsumsi 2014 – 2018 meningkat 1,7 juta ton beras.

Program kebijakan pangan yang dijalankan Kementan berdampak pada peningkatan produksi pangan. Pada tahun 2017, produksi padi meningkat sebesar 10,5 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan USD 3,23 miliar. Kenaikan signifikan juga tercatat terjadi pada 43 komoditas pertanian lainnya, termasuk bawang merah dan cabai dengan nilai kumulatif sekitar US 27,08 Miliar. Bila dirupiahkan, maka nilai produksi pertanian tahun 2017 total mencapai Rp 1.344 triliun. Nilai ini meningkat Rp 350 Triliun bila dibandingkan tahun 2013.

Peningkatan produksi pertanian turut berdampak pada peningkatan kinerja ekspor. Pada tahun 2017, ekspor pertanian meningkat Rp 441 Triliun, atau 24 persen dibandingkan tahun 2016. Beberapa komoditas pangan yang berkontribusi besar meningkatkan neraca perdagangan adalah beras konsumsi, kedelai, bawang merah, daging sapi, daging ayam, telur unggas, gula rafinasi putih, pala, kelapa, sawit, dan kopi.

Pada tahun ini, kinerja pertanian sama sekali tidak menunjukkan perlambatan. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Pertanian saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI, Selasa (21/03), produksi di bulan Maret 2018 lebih baik dibandingkan tahun lalu. Luas panen meningkat hingga 2,3 juta hektare. Produksi dinilai aman karena saat ini sudah memasuki musim panen.

Penyerapan gabah untuk bulan ini pun naik kurang lebih 9.000 – 10.000 ton/ hari. Saat ini bahkan menuju 20.000 ton/ hari. Serapan bulan Maret jauh meningkat bila dibandingkan serapan Februari yang hanya berkisar 1.000 ton/ hari. Fakta ini sekaligus membantah pernyataan beberapa pihak yang menyebutkan masa panen mundur ke bulan April.

Fakta ini turut didukung oleh data yang telah dihimpun oleh Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA). Menurut Ketua KTNA Winarno Tohir mengatakan panen raya tahun ini tetap berjalan normal, yaitu dalam periode Februari sampai dengan April. Maka bisa dipastikan, panen raya akan berjalan semestinya dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan stok.

Pencapaian peningkatan produksi juga diikuti dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) bila dibandingkan year on year (y-o-y). Pada Februari 2018, NTP mencapai 102,33 dan NTUP mencapai 112,11. Capaian ini naik signifikan dibanding capaian tahun sebelumnya pada bulan yang sama. Bila dibandingkan februari 2017, NTP februari tahun ini naik 2,00 persen dari februari 2017 sebesar 100,33 dan NTUP naik 2,49 dari februari 2017 sebesar 109.62.

Tidak hanya untuk bulan Februari, kenaikan juga terjadi untuk NTP dan NTUP bulan Januari 2018. NTP Januari 2018 mencapai 102,92 atau naik 2,01 persen dari Januari tahun sebelumnya 100,91. Sementara NTUP Januari 2018 mencapai 112,11 atau naik 1,87 persen dibandingkan Januari tahun sebelumnya 110,24.

Kenaikan NTP dan NTUP di awal tahun 2018 ini menjadi sinyal positif bagi kinerja sektor pertanian, terutama dalam visinya untuk meningkatkan kesejahteraan petani nasional. Peningkatan NTP secara relatif menunjukkan semakin kuatnya tingkat kemampuan dan daya beli petani saat ini.

Sektor pertanian ke depannya masih menghadapi banyak tantangan, seperti jumlah penduduk yang terus bertambah maupun fenomena perubahan iklim yang dapat berdampak pada produktivitas pangan. Tentunya setiap tantangan tersebut bisa diatasi selama kita semua memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Evaluasi Proposal Kemitraan IPS dan Importir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler